MAKALAH
HUKUM BISNIS
“BISNIS
INTERNASIONAL”
Oleh:
Risky
Ari Kriswardani (120810201038)
Nurul
Wahidatunnisa (120810201094)
Mega Puspita (120810201104)
Aldilla Istika Gumilang (120810201133)
Ira
Septa Ningrum (120810201142)
Nur Aini Rizqiyanti
(120810201144)
Riani
Nitasari (120810201153)
Elis
Ayu Wardhani (120810201199)
Nila
Milati (120810201313)
FAKULTAS EKONOMI
S1 MANAJEMEN
UNIVERSITAS
JEMBER
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Masalah
perdagangan adalah masalah yang sering diperbincangkan di setiap negara. Perekonomian sebuah negara erat kaitannya
dengan sistem dan pengelolaan aktivitas perdagangan, baik yang bersifat
nasional maupun internasional. Dalam makalah ini penyusun akan membahas perdagangan internasional. Definisi
perdagangan internasional yaitu perdagangan yang dilakukan penduduk suatu
negara dengan penduduk dari negara lain berdasarkan kesepakatan kedua belah
pihak. Di berbagai negara, perdagangan ini menjadi faktor utama untuk meningkatkan
GDP.
Jika melihat
sejarahnya, perdagangan internasional sudah dilakukan ribuan tahun lalu. Tapi,
dampak terhadap kepentingan ekonomi, kepentingan sosial, dan kepentingan
politik baru dapat dirasakan beberapa abad lalu. Perdagangan internasional
ternyata juga membawa dampak terhadap sektor-sektor lainnya, seperti mendorong
industrialisasi, mempengaruhi kemajuan di bidang transportasi, globalisasi,
serta lahirnya perusahaan multinasional.
Perdagangan
internasional bisa dikatakan kompleks dan berbelit-belit jika dibandingkan
penyelenggaraan perdagangan di dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh
batas-batas politik serta kenegaraan yang akhirnya sedikit menghambat transaksi perdagangan,
misalnya adanya bea, tarif, dan jatah barang impor. Oleh karena itu, perdagangan
internasional ini akan dibahas lebih lanjut.
1.2
Rumusan masalah
1. Bagaimana dampak
dari bisnis internasional ?
2.
Seperti apakah kesepakatan perdagangan ?
3. Apakah
yang dimaksud denagn konsistensi dan adaptasi global ?
4.
Bagaimanakah bentuk kegiatan bisnis-bisnis global ?
5.
Bagaimanakah cara mendapatkan iklim bisnis terbaik ?
6. Apa
saja hambatan-hambatan dalam bisnis internasional ?
1.3 Tujuan dan Manfaat
1.
Mengetahui dampak dari bisnis
internasional.
2.
Mengetahui peraturan dan kesepakatan
perdagangan.
3.
Mengetahuikonsistensi dan adaptasi
global
4.
Mengetahui bentuk kegiatan bisnis-bisnis
global.
5.
Mengetahui cara mendapatkan iklim bisnis
terbaik.
6.
Mengetahui hambatan-hambatan dalam
bisnis internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DAMPAK BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis Internasional adalah kegiatan
bisnis yang dilakukan antara negara satu dengan negara lain.Coba perhatikan
sepatu anda? Dari negara mana mereka dibuat? Bagaimana dengan komputer anda?
Motor anda? Baju dan celana anda? Bisakah anda lihat, kata made in Amerika,
made in Korea, made in Taiwan. Dan terlebih, bagaimana dengan pulpen anda, yang
harganya hanya Rp 1.500,-? Bisakah anda baca tulisan made in China disitu?
Demikianlah gambaran tentang dampak
dari bisnis global, yaitu memungkinkannya negara produsen (negara
dimana produk tersebut di produksi dan dirakit) mengekspor barang-barang yang
telah mereka produksi untuk dijual di negara lain. Selain itu, bisnis global
juga memungkinkan bagi perusahaan-perusahaan Asing sebagai negara asal (Negara
tempat dimana kantor pusat sebuah perusahaan) untuk mengatas-namakan produk
yang mereka buat di negara lain. Sebagai contoh, KFC, ayamnya kan ayam di
daerah itu juga, bukan ayam yang di impor dari Amerika, namun di atas namakan
atau di beri merk KFC.
Hal ini dimungkinkan dengan adanya
sistem Investasi asing langsung, yaitu sebuah metode investasi di mana
perusahaan membangun bisnis baru atau membeli sebuah bisnis yang telah berjalan
di luar negeri.
Perusahaan-perusahaan Amerika
Serikat terus mendominasi perdagangan dunia sejak awal 1960-an hingga awal
1990-an, dan pada tahun 1995, perusahaan-perusahaan berteknologi
tingginya adalah pemimpin empat jenis pasar (market leader) dari tujuh
jenis industri berteknologi tinggi tingkat global, yaitu : penerbangan,
instrumen-instrumen ilmiah, komputer, dan peralatan kantor, serta farmasi.
Tapi saat ini, perusahaan-perusahaan
Amerika Serikat menghadapi persaingan ketat di seluruh dunia. Perekonomian
Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris yang sebelumnya rusak akibat
perang, sekarang menjadi bagian dari anggota negara-negara (G-tujuh)
menyumbangkan lebih dari 70 persen Produk Nasional Bruto (nilai
semua barang/jasa yang dihasilkan setiap tahun di seluruh dunia). Selain itu,
fakta lain bahwa persaingan pasar dunia adalah dengan hadirnya Perusahaan
Multinasional (perusahaan yang memiliki bisnis di dua negara atau
lebih).
Pada tahun 1970, perusahaan
multinasional dunia yang berjumlah 7.000 perusahaan berkantor pusat hanya di
dua negara, Amerika seikat dan Inggris. Sekarang, ada 35.000 Perusahaan
Multinasional, sekitar 17.000 berkantor pusat di empat negara yaitu Swiss,
Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Sisanya 18.000 berkantor pusat di seluruh
dunia.
Sepuluh tahun terakhir, investasi
asing langsung sudah berlipat ganda, membuat pasar dunia lebih kompetitif dari
pada biasanya, perusahaan multinasional terus melakukan perluasan usaha untuk
memenuhi permintaan konsumen pasar dunia.
2.2 PERATURAN DAN KESEPAKATAN
PERDAGANGAN
2.2.1 Hambatan-hambatan
Perdagangan
Walaupun
banyak konsumen tidak terlalu memperdulikan darimana asal produk-produk yang
mereka beli, pemerintah berharap konsumen membeli barang-barang buatan dalam
negeri, dengan harapan tindakan ini akan melakukan banyak hal agar konsumen
membeli produk domestik. Ini berarti, pemerintah secara aktif menggunakan
hambatan-hambatan perdagangan yang membuat negara lain lebih sulit bahkan
mustahil untuk mengekspor atau mengimpor.
Pemerintah
menggunakan proteksionisme, yaitu menggunakan hambatan-hambatan perdagangan
untuk melindungi perusahaan-perusahaan dalam negeri dan pekerjanya dari
kompetisi asing.
Terdapat
2 jenis hambatan perdagangan yang umum; yaitu hambatan tarif dan hambatan
non-tarif. Tarif adalah Pajak langsung atas barang-barang impor. Dan hambatan
non tarif adalah metode untuk meningkatkan biaya atau mengurangi volume
barang-barang yang diimpor, selain pajak.
Ada 5 jenis hambatan non tarif:
a)
Kuota
Batas
khusus bagi jumlah atau volume impor suatu produk.
b)
Pengendalian
ekspor sukarela
Hampir
sama dengan kuota, dimana terdapat jumlah sebuah produk boleh diimpor setiap
tahunnya. Perbedaannya adalah negara pengekspor lebih menentukan batasnya dari
pada negara pengimpor.
c)
Standar-standar
pemerintah
Digunakan
untuk melindungi warna negaranya dari impor-impor barang yang tidak sehat atau
tidak layak pakai.
d)
Subsidi
pemerintah
Pinjaman
jangka panjang dengan bunga yang rendah, atau bantuan tunai, atau keringanan
pajak kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk melindungi mereka dari
persaingan luar negeri.
e)
Penilaian
/ klasifikasi bea cukai.
Yaitu
mengklasifikasikan barang yang boleh diimpor.
2.2.2 Kesepakatan-kesepakatan
perdagangan
Peraturan
tentang perdagangan internasional sudah ditransformasikan pada tahun 1990-an.
Perubahan terpenting adalah dengan adanya 124 negara yang menyetujui untuk
melaksanakan peraturan-peraturan kesepakatan umum mengenai tarif dan
perdagangan.
Seluruh
perselisihan perdagangan yang terjadi antar negara, di selesaikan dalam sebuah
panel arbitrase dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dan
kesepakatan-kesepakatan perdagangan dunia tersebut mengurangi dan menghapus
tarif, membatasi subsidi pemerintah, dan melindungi hak atas kekayaan
intelektual. Contoh-contoh kesepakatan tersebut, antara lain :
1)
Pada
tahun 2005, memotong tarif rata-rata di seluruh dunia sebanyak 40%.
2)
Menghilangkan
tarif untuk 10 jenis industri spesifik, seperti; bir, alkohol, peralatan
konstruksi, mesin-mesin pertanian, furniture, peralatan kesehatan, kertas, obat-obatan
baja, baja, dan mainan anak-anak.
3)
Memperketat
batas subsidi pemerintah.
4)
Melindungi
Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) seperti merk dagang, paten, dan hak cipta.
Perkembangan
selanjutnya dari kesepakatan perdagangan internasional, adalah pengurangan
hambatan perdagangan dengan diciptakannya Zona perdagangan regional;
yaitu kawasan dimana terjadi pengurangan atau penghilangan hambatan-hambatan
tarif dan non tarif dalam perdagangan antar negara. Contoh dari Zona
Perdagangan Regional ini adalah :
a)
Perjanjian
Maastrchit tentang Eropa; kesepakatan perdagangan regional antara sebagian
besar negara-negara di Eropa, yang terdiri dari Belgia, Prancis, Jerman,
Italia, Luxemburg, Belanda, Denmark, Irlandia, Inggris, Yunani, Portugal,
Spanyol, Austria, Finlandia, dan Swedia.
b)
NAFTA
; Kesepakatan Perdagangan Bebas Amerika Utara, terdiri dari Amerika Serikat,
Kanada, dan Meksiko.
c)
FTAA
; Kawasan Perdagangan Bebas Amerika, terdiri dari Amerika Serikat,
Kanada, Meksiko, dan semua negara-negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
d)
ASEAN
; Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, dan
Brunei.
e)
APEC
; Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura,
Brunei, Amerika Serikat, Kanada,Jepang, Korea Selatan,
Australia, New Zealand, Cina, Taiwan, dan Hong Kong.
2.3 KONSISTENSI
ATAU ADAPTASI
Konsistensi
internasional maksudnya adalah ketika perusahaan multinasional memiliki kantor,
bangunan pabrik, dan fasilitas distribusi di negara yang berbeda, maka kantor,
bangunan, pabrik, dan fasilitas tersebut akan dijalankan dengan aturan,
petunjuk, kebijaksanaan, dan prosedur yang sama.
Adaptasi
lokal adalah kebijakan suatu perusahaan untuk memodifikasi atau standard
operating procedurs (SOP) atau standar prosedur kerja untuk menyesuaikan diri
dengan konsumen luar negeri, pemerintah, dan lembaga-lembaga peraturan yang
berbeda.
Perusahaan
multinasional berjuang untuk mendapatkan keseimbangan yang tepat antara
konsistensi global dengan adaptasi lokasi. Jika mereka terlalu cenderung pada konsistensi
global, mereka menghadapi risiko penggunaan prosedur manajemen yang tidak
sesuai dengan pasar, kebudayaan, dan pekerja setempat. Akan tetapi, jika
perusahaan memfokuskan kepada adaptasi lokal, mereka menghadapi kehilangan
efisiensi biaya dan produktifitas hasil dari menggunakan standar peraturan dan
prosedur internasional.
2.4 BENTUK-BENTUK
KEGIATAN BISNIS GLOBAL
2.4.1 Mengekspor
Mengekspor
adalah menjual barang-barang yang dihasilkan dalam negeri kepada konsumen di
luar negeri. Mengekspor memiliki beberapa keuntungan sebagai bentuk bisnis
global, yaitu mengurangi ketergantungan perusahaan pada penjualan di pasal
dalam negeri dan memberikan tingkat pengawasan yang lebih besar dalam hal
riset, disain, dan keputusan produksi.
Namun
ekspor juga memiliki kekurangan, salah satunya adalah banyak barang yang di
ekspor menjadi subjek pengenaan hambatan tarif dan non-tarif yang secara
substansial meningkatkan harga jual yang menjadi beban konsumen. Kekurangan
yang kedua, adalah mengekspor memiliki biaya transportasi yang dapat
meningkatkan harga barang-barang yang diekspor secara signifikan. Kekurangan
lainnya, pengeskpor tergantung pada importir luar negeri untuk mendistribusikan
produk-produk mereka.
2.4.2 Kontrak Kerjasama
Kontrak
kerjasama adalah suatu kesepakatan di mana pemilik perusahaan di luar negeri
membayar jasa kepada perusahaan yang memiliki hak untuk menyelenggarakan bisnis
di negaranya.
Ada
2 bentuk kontrak kerja sama, yaitu lisensi dan waralaba (franchise).
1. Lisensi
Lisensi
adalah kesepakatan di mana perusahaan domestik, sebagai licensor, menerima
pembayaran royalti yang mengizinkan perusahaan lain, sebagai licensee, untuk
menghasilkan produk, menjual jasanya, atau menggunakan merek licensor, di pasar
tertentu di luar negeri.
Manfaat
terpenting dari Licensi adalah memberikan keuntungan tambahan bagi perusahaan
tanpa investasi yang lebih besar. Dengan peningkatan penjualan di luar negeri,
pembayaran royalti dari licensee kepada licensor juga meningkat. Lebih lanjut,
licensee, bukan licensor, menginvestasikan peralatan dan fasilitas produksi
untuk menghasilkan produk yang diberi lisensi. Pemberian lisensi juga membantu
perusahaan menghindari tarif dan non tarif. Karena licensee memproduksi produk
di dalam negaranya sendiri.
Kelemahan
lisensi, antara lain (1) adalah bahwa licensor dengan ketat mengawasi mutu
produk atau jasa yang dijual oleh licensee di luar negeri, (2) adalah licensee
mengendalikan bisnis keseluruhan, sejak produksi sampai pemasaran hingga
penjualan akhir, (3) bahwa yang bertindak sebagai licensee bisa bertindak
sebagai pesaing, khususnya pada waktu persetujuan lisensi memasukkan klausul
akses kepada teknologi penting atau pengetahuan kepemilikan bisnis.
2. Waralaba (Franchise)
Sekumpulan
jaringan kerja perusahaan yang memproduksi atau memasarkan suatu produk atau
jasa, franchisor (pemilik franchise) memberikan lisensi seluruh bisnisnya
kepada orang atau organisasi lain sebagai franchisee (pemegang franchisee)
Sebagai
harga awal, franchise terdiri dari fee dan royalti, franchisor menyediakan
pelatihan, membantu pemasaran, dan periklanan, dan memberikan hak eksklusif
untuk menyelenggarakan bisnis di suatu lokasi tertentu.
Franchise
merupakan cara cepat memasuki pasar luar negeri. Selama tahun 1980-an, franchisor
Amerika Serikat meningkatkan franchise global mereka dengan angkat 79 %, atau
40.000 unit franchise global. Karena pihak franchisor menerima fee (imbalan)
dan royalti yang diberikan franchisees, maka usaha franchise bisa menjadi
strategi yang bagus saat penjualan perusahaan dalam negeri melemah.
Walaupun
banyak keuntungannya, franchisor menghadapi kehilangan kendali saat mereka
menjual bisnisnya ke franchisee yang jaraknya ribuan mil jauhnya. Terkecuali
jika teknologi sudah membuat hal tersebut memungkinkan untuk dikendalikan.
2.4.3 Aliansi Strategis
Aliansi
strategis adalah suatu persetujuan dimana para pihak perusahaan
mengkombinasikan sumber daya kunci, biaya-biaya, risiko, teknologi, dan
manusia.
Aliansi
strategi utama adalah Joint Venture (kerja sama usaha) yaitu
suatu aliansi strategis dimana dua perusahaan bekerja sama membentuk perusahaan
yang ketiga, kemudian perusahaan yang ketiga tersebut berdiri sendiri.
Contoh Joint Venture yang paling tua di dunia adalah Fuji-Xerox.
(yang merupakan kerjasama antara Fuji Film Jepang dan Xerox Corporation di
Amerika Serikat).
Keuntungan
Joint Venture :
-
Perusahaan hanya memukul sebagian risiko dan biaya bisnis tersebut.
-
Dapat memberikan keuntungan khusus
bagi mitra lokal yang lebih kecil untuk membentuk jaringan yang lebih besar,
dengan perusahaan asing luar negeri yang lebih berpengalaman, yang dapat
membawa keahlian teknologi maju, dan manajemen.
Kekurangan
Joint Venture ;
-
Para pihak yang bermitra tidak hanya berbagi risiko dan biaya, melainkan juga
keuntungan, sehingga dapat menimbulkan perselisihan mengenai keuntungan
tersebut.
-
Memerlukan kontrak secara terperinci yang menyatakan kewajiban khusus
masing-masing pihak.
-
Sulit untuk di kelola, karena merupakan penggabungan 4 budaya, yaitu budaya
negara dan budaya organisasi dari pihak pertama, ditambah budaya negara dan
budaya organisasi dari pihak kedua.
2.4.4 Afiliasi
Kepemilikan Penuh (Membangun atau membeli)
Hampir
sepertiga perusahaan multinasional memasuki pasar luar negeri melalui afiliasi
kepemilikan penuh (Wholly Owned Affiliates) yaitu afiliasi seluruh kepemilikan
kantor, fasilitas, bangunan pabrik, dan manajemen, 100 % adalah milik
perusahaan induk.
Manfaat
utama dari seluruh kepemilikan bisnis adalah bahwa bisni tersebut memberi semua
keuntungan dan pengawasan penuh atas fasilitas di luar negeri kepada perusahaan
induk. Kekurangan utama bisnis ini, adalah mahalnya biaya pembangunan bagi
kegiatan operasional baru atau membeli bisnis yang sudah ada. Sementara hasil
yang dicapai sangat besar jika bisnis tersebut sukses, namun kerugiannya juga
besar jika mengalami kegagalan.
2.4.5 Usaha Baru di
Tingkat Global
Terdapat
3 kombinasi kecenderungan yang mendorong perusahaan melompati model tahapan
ketika menjadi perusahaan global, yaitu antara lain :
1. Kecepatan dan keandalan angkutan
udara dapat mengangkut manusia di setiap tempat dalam waktu satu hari.
2. Teknologi komunikasi biaya terendah
seperti email, teleconference, mempermudah untuk berkomunikasi dengan konsumen,
pemasok, manajer, dan karyawan global.
3. Banyaknya masyarakat bisnis yang
mempunyai pengalaman pribadi pada semua aspek bisnis global.
2.5
MENDAPATKAN IKLIM BISNIS TERBAIK
2.5.1 Pasar yang Sedang
Berkembang
Faktor
terpenting dalam iklim bisnis yang menarik adalah akses ke pasar yang sedang
berkembang.
Ada
dua faktor yang membantu perusahaan menentukan pertumbuhan potensial di pasar
luar negeri; daya beli dan pesaing-pesaing asing.
Daya
beli adalah perbandingan biaya relatif sebuah standar barang dan jasa di negara
yang berbeda. Dan diukur dengan membandingkan biaya relatif sebuah standar
barang dan jasa. Pesaing-pesaing asing adalah mereka yang bergerak dalam bidang
atau jasa yang sama yang telah berada dalam pasar yang akan di masuki, baik
secara nyata telah ada atau masih berupa potensial.
2.5.2 Pemilihan Lokasi
Kantor atau Pabrik
Dalam
pemilihan lokasi, perusahaan mengutamakan strategi biaya yang rendah, yang
dekat dengan bahan mentah yang berlimpah, biaya pengangkutan yang rendah, dan
dekat dari biaya tenaga kerja yang murah. Sebuah perusahaan biasanya memerlukan
akses pada bahan baku dengan kualitas yang baik dan ahli di bidangnya, beserta
tenaga kerja terdidik.
2.5.3 Meminimalkan Risiko
Politik
Ketika
melakukan bisnis global, perusahaan harus mampu mengidentifikasi dua bentuk
risiko politik, yaitu ketidak pastian politik dan ketidak pastian kebijakan.
Ketidak
pastian politik adalah berkaitan dengan risiko perubahan-perubahan besar dalam
rezim politik yang disebabkan oleh perang, revolusi, kematian pimpinan politik,
kerusuhan sosial, ataupun dampak peristiwa lainnya. Ketidak pastian kebijakan
adalah berhubungan dengan risiko mengenai perubahan-perubahan dalam hukum dan
kebijakan pemerintah yang langsung mempengaruhi bisnis yang dijalankan
perusahaan-perusahaan asing.
Oleh
karena itu di butuhkan pengendalian. Pengendalian adalah suatu strategi aktif
untuk mencegah atau mengurangi risiko-risiko tersebut. Yaitu mengadakan
pendekatan kepada pemerintah luar negeri atau agen perdagangan international
untuk merubah hukum, peraturan-peraturan, atau hambatan-hambatan perdagangan
yang merugikan bisnis mereka di negara tersebut.
2.6 MENYADARI PERBEDAAN-PERBEDAAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan nasional adalah
seperangkat nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang mempengaruhi persepsi,
pengambilan keputusan, dan perilaku manusia dalam suatu negara tertentu.
Langkah pertama adalah memahami
perbedaan-perbedaan yang sangat penting, seperti perbedaan kemampuan,
individualisme, orientasi jangka panjang/pendek, maskulinitas, dan penolakan
ketidak pastian. Namun harus diperhatikan pula, kebudayaan-kebudayaan tersebut
bisa berubah. Akibatnya, kebudayaan tidak di lihat atau di analisa dan
didasarkan pada asumsi yang sudah usang mengenai kebudayaan di suatu negara.
2.7 PERSIAPAN DALAM SUATU PENUGASAN INTERNATIONAL
Hal yang terkait dengan persiapan
sebelum penugasan internasional biasanya terdiri dari masalah pelatihan bahasa
dan pelatihan lintas kebudayaan, dan permasalahan mengenai pasangan, keluarga,
dan karir ganda
Banyak ekspatriat kembali ke
negaranya sebelum menyelesaikan tugasnya karena kinerja yang buruk. Hal ini
mungkin dapat dihindari jika para karyawan menerima pelatihan bahasa dan lintas
budaya, seperti pelatihan yang bersifat dokumenter, simulasi budaya, atau
pengalaman lapangan sebelum pergi bertugas ke luar negeri. Penyesuaian dari
pasangan dan keluarga ekspatriat adalah hal terpenting yang menentukan
keberhasilan penugasan internasional yang dapat ditingkatkan melalui
penyaringan kemampuan adaptasi dan pelatihan antar-budaya.
Tujuan dari pelatihan bahasan dan
pelatihan lintas budaya sebelum keberangkatan adalah untuk mengurangi rasa
ketidak pastian yang dialami para ekspatriat, salah pengertian yang dialami
para ekspatriat dengan penduduk asli, dan perilaku yang tidak sesuai karena
tidak diketahui oleh ekspatriat ketika mereka pergi keluar negeri.
*Lampiran : Analisis Kasus Bisnis Internasional
(Moneter)
Kasus Penetapan Standar Emas dan Dampaknya
Terhadap Perekonomian Dampak dari depresiasi rupiah terhadap Dollar ini amat
dahsyat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk. Kebijakan otoritas
moneter yang menerapkan kebijakan uang ketat (tigh money policy) untuk
membendung pelemahan rupiah dengan menaikkan suka bunga memaksa bunga pinjaman
naik. Akibatnya proyek-proyek terhenti dan sejumlah perusahaan-perusahaan
gulung tikar. Dampak selanjutnya adalah terjadinya PHK besar-besaran. Harga
sembako dan juga barang-barang lainnya meningkat tajam sehingga membuat rakyat
semakin menderita (Yusanto, 2001: 3). Peristiwa yang lebih mutakhir adalah
krisis keuangan yang melanda Argentina. Mata uang Argentina, Peso didevaluasi
hingga lebih dari 100% dari Dollar AS yang menjadi patokan. Salah satu alasan
utama kebijakan devaluasi ini adalah keputusan untuk menghentikan pematokan
(pegging) peso terhadap Dollar AS, yang oleh IMF dianggap tidak lagi dapat
dipertahankan. Kegagalan strategi pemerintah dan kekacauan tersebut telah
mempengaruhi situasi negara-negara AS lainnya (Fredericks, 2004: 149). Dalam
kondisi moneter yang tidak stabil dan menimbulkan penderitaan tersebut ternyata
pihak spekulan menghadapi keadaan sebaliknya. Menurut Stiglizt (199: 2003)
pukulan berat yang mengakibatkan real estate dan pasar saham Thailand mengalami
gelembung (bubble) diakibatkan oleh uang spekulatif panas yang mengalir ke
negara tersebut. Dan memang pada faktanya perubahan arah modal spekulatif ini
merupakan akar pergerakan eksesif pada nilai tukar. Menurut Stiglizt (2003: 199)
salah satu sumber keuntungan para spekulan adalah uang yang berasal dari
pemerintah yang didukung oleh IMF. Sebagai contoh ketika IMF dan pemerintah
Brazil mengeluarkan sekitar 50 miliar Dollar untuk menjaga nilai tukar yang
berada pada level overvalued pada akhir 1998, uang tersebut seakan hilang
ditelan angin. Namun pada faktanya uang tersebut sebagian besar mengalir ke
kantong-kantong para spekulan. Beberapa spekulan mungkin mengalami kerugian
sementara yang lain untung namun secara umum para spekulanlah yang memperoleh
seluruh uang yang diderita oleh pemerintah. Bahkan menurut Stiglizt (2003: 199)
IMF-lah yang menjaga agar para spekulan tersebut tetap dapat berbisnis.
Berdasarkan pemaparan di atas sangat wajar jika sejumlah kalangan mulai
mempertanyakan faktor fundamental yang menjadi pemicu berbagai krisis tersebut.
Mereka mulai mencari solusi alternatif yang dapat menstabilkan kondisi moneter
dan keuangan baik yang bersifat domistik maupun yang bersifat internasional.
Salah satu negara yang memberikan respon yang kuat dari instabilitas sektor
moneter tersebut adalah Rusia. Pemerintah Rusia telah menyadari sifat
spekulatif pasar uang dan ketidakstabilan yang diakibatkan oleh penetapan
standar mata uang itu. Pada 10 Juli 2001 The Bank of Rusia yang merupakan Bank
Sentral Rusia mengedarkan mata uang emas yang bernama Chervonet. Dengan
demikian mata uang emas menjadi alat pembayaran yang sah. Diharapkan dalam
jangka pendek orang-orang Rusia bersedia mengubah tabungan mereka dari mata
uang Dollar menjadi mata uang Chervonet disamping Rubel yang saat ini beredar.
Dalam jangka panjang Rusia juga diharapkan dapat membuat perubahan besar dalam
kebijakan keuangan internasional di tengah kegalauan banyak negara yang
berusaha melepaskan diri dari sistem keuangan dunia yang berporos pada
kepentingan bangsa Anglo-AS (Frederick, 2004: 195). Bahkan pada perjanjian
Mastrich bulan Februari 1992-dalam upaya untuk menciptakan mata uang tunggal
pada tahun 1999-Bank Sentral Eropa yang merupakan peleburan dari bank-Bank Sentral
negara-negara Eropa berupaya mengumpulkan 50 milyar Euro dalam bentuk emas dari
seluruh negara-negara anggota sebagai cadangannya. Demikian pula halnya pada
tanggal 1 Januari 1999. Dewan Pengawas Bank Sentral Eropa telah menetapkan
bahwa 15% dari cadangan dasarnya yang mencapai 9,5 milyard Euro harus berbentuk
emas (Salim, 2004). Keinginan sejumlah ekonom dan pejabat pemerintahan untuk
kembali pada standar emas (gold standard) bukanlah tanpa alasan. Disamping
dampak negatif yang telah diakibatkan oleh standar mata uang kertas (fiat money
standard), motif tersebut juga dipicu oleh bukti historis kemampuan standar
emas (gold standard) dalam menjaga stabilitas moneter selama lebih kurang 100
tahun hingga tahun 1914 ketika Perang Dunia I pecah. Pada masa tersebut standar
emas telah mampu mewujudkan kestabilan moneter domostik maupun internasional
serta mampu menciptakan perdamaian dan kesejahteraan dalam kurun waktu yang
cukup panjang (Kimball, 2005). Inflasi yang menjadi masalah serius bagi
otoritas moneter di rezim fiat money standard–pada masa tersebut dapat berjalan
secara stabil. Hal ini karena rezim tersebut memiliki rezim moneter yang
berjalan secarar otomatis yang dapat mengatur pergerakan supply money di suatu
negara serta diawasi secara disiplin oleh otoritas moneter masing-masing
negara. Dengan demikian faktor utama yang menjadi pemicu inflasi pada uang
subtitusi sepenuhnya dapat dikendalikan (Herbener, 2002). Hal ini juga diakui
oleh diakui oleh Frederik Hayek (1976) sebagaimana yang dikutip oleh Block
(1999): “Secara signifikan hal tersebut hanya terjadi pada kejayaaan sistem
industri modern dan selama standar emas yang berlangsung sekitas dua ratus
tahun…pada masa itu harga-harga diakhir rezim tersebut tidak mengalami
perubahan. Ia sama sebagaimana awalnya.” (Hayek, 1976:16) “Kecuali selama dua
ratus tahun ketika standar emas diterapkan. Selain itu pemerintah sepanjang
sejarah telah mengunakan kekeuatan eksklusif mereka untuk menipu dan mencuri
harta rakyat.” (Hayek, 1976: 15) Disamping itu dengan adanya nilai tukar yang
tetap antara mata uang suatu negara negara dengan negara lainnya menjadikan
arus perdagangan dan investasi tumbuh dengan pesat. Hal ini sebagaimana yang
dinyatakan oleh Grenspan (1966) yang juga dikutip oleh Block (1999) : Ketika standar
emas diterima sebagai alat pertukaran oleh sebagian besar negara, standar emas
internasional yang bebas tanpa batas telah membantu percepatan pembagian tenaga
kerja (devision of labour) dan perluasan perdagangan internasional. Meskipun
alat-alat tukar (seperti Dollar, Pound, Franch, dll) berbeda antara satu negara
dengan negara lainnya dan seluruhnya detetapkan nilainya dengan emas, namun
selama masa tersebut tidak ada hambatan bagi perdagangan ataupun pergerakan
modal (movement of capital).” Meski demikian harus diakui bahwa kondisi
demografis, ekonomi, politik dan budaya serta perkembangan teknologi masyarakat
saat ini telah mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan masa tersebut.
Namun setidaknya terdapat beberapa faktor fundamental yang dapat dikaji pada
standar moneter tersebut dalam menciptakan stabilitas moneter dan keuangan
dibandingkan dengan standar moneter lainnya termasuk standar mata uang kertas
saat ini yang didominasi oleh Dollar.
Analisis Kasus Standar Emas dan
Dampaknya Terhadap Perekonomian.
Nilai emas yang relatif stabil memang mempermudah ketika
emas di jadikan sebagai standar mata uang internasional dan pembayaran
internasional. Namun ganjalan yang ada selama ini adalah mata uang AS yaitu
dollar AS. AS yang mengklaim diri sebagai Negara adidaya tidak mau jika mata
uang mereka yaitu dollar digantikan oleh emas (Dinar) sebagai standar
pembayaran nasional. Hal ini agak aneh,padahal dari data yang ada diatas,
tampak jelas bahwa standar mata uang kertas banyak menimbulkan dampak negatif.
Contohnya adalah tingginya inflasi karena nilai mata uang kertas yang
berfluktuatif dan dampak positif dari emas adalah nilai emas yang tetap tinggi
dan tidak berfluktuatif. Selain itu, banyak juga yang mendaesak agar standar
mata uang kembali ke emas. para pakar perekonomian dunia memberikan saran untuk
menjadikan emas sebagai standar keuangan global. Cara ini mereka yakini sebagai
jalan yang terbaik untuk memulihkan dan mengembalikan stabilitas keuangan
global. Para pakar ini mendorong negara-negara berkembang untuk menarik diri
dari perekonomian global dan melepaskan diri dari kapitalisme pasar bebas yang
di setir oleh Amerika . Pada umumnya para ekonom sadar bahwa sejak keruntuhan
sistem kurs nilai tetap), tidak ada lagi suatu sistem moneter internasional
yang stabil dan memuaskan. Disamping melibatkan isu-isu teknis yang penting dan
rumit, solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut terkait erat dengan
persoalan politik yang sangat krusial. Isu tingkat nilai tukar tetap (fixed
exchange rate) versus tingkat nilai tukar fleksibel (flexible exchange rate)
dan kaitannya dengan masalah pengaturan sistem moneter internasional dianggap
sebagai akar dari masalah ini. Oleh karena itu masa depan sistem moneter
internasional yang stabil dan terintegrasi akan tetap diliputi oleh banyak
pertanyaan sampai masalah standar keuangan ini terpecahkan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Gambaran
tentang dampak dari bisnis global, yaitu memungkinkannya negara
produsen mengekspor barang hasil produksi ke negara lain. Selain itu, juga
memungkinkan perusahaan Asing untuk mengatas-namakan produk yang mereka buat di
negara lain.
2.
Kesepakatan
perdagangan dunia tersebut mengurangi dan menghapus tarif, membatasi subsidi
pemerintah, dan melindungi hak atas kekayaan intelektual.Perkembangan
selanjutnya adalah pengurangan hambatan perdagangan dengan diciptakannya Zona
perdagangan regional.
3.
Konsistensi
global maksudnya adalah ketika perusahaan multinasional memiliki
kantor, bangunan pabrik, dan fasilitas distribusi di negara yang berbeda, maka
fasilitas tersebut akan dijalankan dengan aturan, petunjuk, kebijaksanaan, dan
prosedur yang sama. Adaptasi lokal
adalah kebijakan suatu perusahaan untuk memodifikasi atau standard operating
procedurs (SOP) untuk menyesuaikan diri dengan konsumen luar negeri,
4.
Bentuk
kegiatan bisnis global adalah mengekspor, kontrak kerja sama, aliansi
strategis, afiliasi kepemilikan penuh
(membangun atau membeli), dan usaha baru di tingkat global.
5.
Cara
mendapatkan iklim bisnis terbaik adalah: akses ke pasar yang sedang berkembang,
pemilihan lokasi kantor atau pabrik, analisis resiko.
6.
Hambatan:
kuota, pengendalian ekspor sukarela, standar pemerintah, subsidi pemerintah, Penilaian
/ klasifikasi bea cukai.
DAFTAR PUSTAKA
Rudy, T.May. 2002. Bisnis Internasional. Refika Aditama. Bandung.
Donald A. Ball Wendell H. McCulloch.
2000. Bisnis Internasional. Salemba
Empat. Jakarta.
Anindita, Ratya dan Michael R. Reed.
2008. Bisnis dan Perdagangan Internasional. ANDI. Yogyakarta.