JellyPages.com

Rabu, 29 Mei 2013

Resume MK Pengantar Manajemen semester II

1.    PENGERTIAN KOORDINASI, WEWENANG, TANGGUNG JAWAB, DAN DELEGASI:

KOORDINASI : Kegiatan mengarahkan, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan unsur manajemen & pekerjaan para bawahan dalam mencapai tujuan organisasi.
WEWENANG (AUTHORITY) : Dasar u/ bertindak, berbuat dan melakukan kegiatan/aktivitas dalam suatu perusahaan.
TANGGUNG JAWAB (RESPONSIBILITY) : Keharusan u/ melakukan semua kewajiban/tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima/dimilikinya.
PENDELEGASIAN/PELIMPAHAN WEWENANG (DELEGRATION OF AUTHORITY) : Memberikan sebagian pekerjaan/wewenang oleh delegator kepada delegate u/ dikerjakan atas nama delegator.


2.    PROSES STAFFING

PENGADAAN : Proses penarikan, seleksi, penempatan & orientasi u/ mendapatkan karyawan sesuai kebutuhan perusahaan (the right man in the right place).
PENARIKAN : Kegiatan mencari & mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar  Lowongan pekerjaan yang masih kosong di perusahaan.
SELEKSI : Suatu kegiatan pemilihan & penentuan pelamar yang diterima/ditolak u/ menjadi karyawan perusahaan itu.
PENEMPATAN : Kegiatan u/ menempatkan orang-orang yang telah lulus seleksi pada jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan uraian pekerjaan & klasifikasi pekerjaan.
PEMBERHENTIAN (PHK) : Putusnya hubungan kerja seorang karyawan dengan suatu perusahaan .


3.    PEMIMPIN DILAHIRKAN / DIBENTUK

1.    Teori Genetik
Pandangan terori ini bahwa, seseorang akan menjadi pemimpin karena “keturunan” atau ia telah dilahirkan dengan “membawa bakat” kepemimpinan.
2.    Teori Sosial
Setiap orang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin, meskipun dia bukan merupakan atau berasal dari keturunan dari seorang pemimpin atau seorang raja, asalkan dapat dididik, diajar dan dilatih untuk menjadi pemimpin.
3.    Teori Ekologik
Seseorang yang akan menjadi pemimpin merupakan perpaduan antara faktor keturunan, bakat dan lungkungan yaitu faktor pendidikan,
4.    Teori Kontigensi atau Teori Tiga Dimensi
Ada tiga faktor yang turut berperan dalam proses perkembangan seseorang menjadi pemimpin atau tidak, yaitu: [1] Bakat kepemimpinan yang dimilikinya. [2] Pengalaman pendidikan, latihan kepemimpinan yang pernah diperolehnya, dan [3] Kegiatan sendiri untuk mengembangkan bakat kepemimpinan tersebut.



4. HUBUNGAN KOMUNIKASI DAN KOMUNIKASI

Fungsi Komunikasi ~ Motivasi : komunikasi membantu perkembangan motivasi dengan menjelaskan kepada para karyawan apa yang harus dilakukan bagaimana mereka bekerja baik dan apa yang dapat dikerjakan untuk memperbaiki kinerja jika itu di bawah standar.


5.    DALAM PERUSAHAAN DIBUTUHKAN SUATU PENGENDALIAN

Dalam suatu perusahaan dibutuhkan suatu pengendalian agar:
·         Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
·         Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
·         Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.


MULTIKULTURALISME

1.  Manusia dan Kebudayaan

Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. 
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya Manusia.


2.  Hubungan Manusia dan Kebudayaan

Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuia dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan.pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
 Kebudayaan diciptakan oleh manusia, tercipta melalui segala tingkah laku, proses berpikir, akal budi yang kemudian menjadi suatu kesatuan atau bisa disebut habbit yang kemudian nantinya itu akan terus berlangsung dan menjadi kesepakatan bersama dan dilakukan bersama.
Dalam kebudayaan mempunyai nilai-nilai atau norma-norma untuk tolak ukur segala tingkah laku manusia. Kebudayaan berfungsi sebagai penyedia aturan main atau nilai yang bisa diambil dan diterapkan manusia, dan juga bisa menjadi suatu acuan hukum dalam kehidupan manusia. Dimana ketika manusia itu menyalahi atau menyimpang dari unsur-unsur kebudayaan yang ada, maka dia akan dinilai negatif oleh manusia yang lain.


3. Manusia Menciptakan Kultur (kebudayaan)

Manusia memang yang menciptakan kebudayaan, akan tetapi di sisi lain kebudayaan dapat menciptakan manusia. Yang dimaksud menciptakan manusia di sini adalah, ketika manusia itu lahir mereka belum sempurna dikatakan sebagai manusia. Bahkan ada pendapat bahwa manusia itu adalah binatang yang memiliki akal dan pikiran. Maka fungsi kebudayaan adalah yang membentuk manusia awal itu menjadi manusia yang sempurna pada hakikatnya. Manusia yang sempurna adalah manusia yang sudah memenuhi nilai-nilai luhur dari suatu kebudayaan yang ada. fungsi kebudayaan adalah memanusiakan manusia, proses memanusiakan ini dilakukan dengan proses belajar dalam keseharian mereka, dalam habittus kebudayaan yang membentuk mereka. Manusia sebagai subjek kebudayaan adalah manusia yang melakukan dan menciptakan kebudayaan tersebut dan objeknya adalah kebudayaan itu sendiri. Manusia sebagai subjek mereka berhak mengatur dan menjalankan atau mebuat kebudayaan itu sedemikian rupa.


4. Orang Berbudaya Belum Tentu Beradab, Orang Beradab Sudah Tentu Berbudaya.

"Orang yang berbudaya belum tentu beradab Tapi Orang yang beradab sudah pasti berbudaya." maksudnya? Orang yang berbudaya (memiliki budaya) mengikuti adat istiadat "umum" bangsa, negara atau agama-nya belum tentu beradab (sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur) dalam kesehari-hariannya. Tapi orang yang "sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti mulia" (baca: beradab)" sudah pasti berbudaya
contoh:
si Rolf lahir dari keluarga Jerman dan besar tinggal di Jerman dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Jerman.
si Akim lahir dari keluarga Turki dan besar tinggal di Turki dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Turki
si Xiao-Shang lahir dari keluarga Cina dan besar tinggal di Cina dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Cina
Tapi tidak semua orang yang berbudaya (memiliki budaya) Jerman, Turki, Cina
adalah "beradab" alias "sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur".
Karena dalam kebudayaan mempunyai nilai-nilai atau norma-norma untuk tolak ukur segala tingkah laku manusia. Dan kebudayaan itu sendiri berfungsi sebagai penyedia aturan main atau nilai yang bisa diambil dan diterapkan manusia, dan juga bisa menjadi suatu acuan hukum dalam kehidupan manusia. Sedangkan arti dari beradab yaitu oang yang memiliki sifat (sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur) dalam kesehari-hariannya.


5   Kebudayaan dengan Peradaban

Menurut Koentjaraningrat dalam bukunya “Pengantar Antropologi” tahun 2005 menjelaskan bahwa kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.
            Peradaban sendiri merupakan bagian-bagian serta unsur dari kebudayaan yang sifatnya, halus, maju, indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan adat dan sopan santun serta pergaulan, organisasi bernegara, dan lain-lain. Serta peradaban ini digunakan untuk menyebut suatu kebudayaan yang memilki sistem teknologi, ilmu pengetahuan, seni-rupa, yang maju dan kompleks.  
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hasil pengembangan pemikiran manusia (budi: akal/pikiran; daya: kemampuan) dan mendapat imbuhan ke-an sehingga menjadi kebudayaan (kata benda) yang berarti segala hasil cipta, rasa dan karsa manusia ayang mereka gunakan untuk kehidupannya.
Peradaban berasal dari kata adab yang berarti baik (kata sifat), mendapat imbuhan pe-an sehingga menjadi peradaban (kata benda) yang berarti segala sesuatu yang dihasilkan manusia/kebudayaan yang bersifat baik atau dapat memajukan kehidupan dan hal semacam ini hanya berlangsung sementara dan dalam kurun waktu tertentu. Jadi dengan kata lain peradaban merupakan hasil/puncak perkembangan dari suatu kebudayaan dan bersifat kompleks. 
Kebudayaan ini berakar pada ide mengenai nilai, tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu masyarakat sedangkan peradaban berakar pada ide tentang kemajuan material (ilmu dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain.
Kebudayaan merupakan segala hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang digunakan untuk kelangsungan hidupnya yang sifatnya dinamis, artinya berkembang terus menerus/terus berlanjut sampai sekarang. Sedangkan peradaban merupakan puncak dari suatu kebudayaan itu sendiri yang berkembang dalam suatu masyrakat dan dalam kurun waktu tertentu.
 Ide utama yang terkandung dalam peradaban adalah kemajuan, perkembangan (progress dan development). Tetapi dalam peradaban tidak adanya keberlanjutan/kontinyuitas. Selain itu peradaban berkembang dalam kurun waktu tertentu serta bersifat munumental dimana peradaban merupakan bukti kebesaran dari suatu masyarakat yang hidup dalam suatu daerah (misalnya: Peradaban Yunani Kuno, Peradaban Lembah Sungai Indus, Peradaban Mesir Kuno, Peradaban Sungai Eufrat dan Tigris, dan lain-lain)
Kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi; pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai yang berkembang terus. Untuk membangun peradaban perlu adanya jaringan sosial atau inovasi sosial yang menciptakan pranata (institusi) sosial yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan produk-produk peradaban lain dalam konteks kebudayaan sendiri.
Daed Joesoef berpendapat kebudayaan adalah hal-hal atau segala sesuatu yang mempunyai ciri atau sifat budaya. Sedangkan budaya itu sendiri adalah sistim nilai yang dihayati. Nilai dapat berbentuk (tangible) seperti bangunan bersejarah, karya seni, lukisan, patung, dan lainnya.
Dan peradaban adalah suatu kondisi masyarakat yang terdiri dari kesatuan budaya dan sejarah. Dalam pengertian lain peradaban merupakan jenjang keberadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh suatu kebudayaan; ia adalah artifisial, tidak metafisis, tidak berjiwa, dikuasai oleh intelek. Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan surut. Sedangkan kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunai pemikiran.
Kebudayaan dan peradaban memang merupakan aspek-aspek kehidupan sosial manusia yang memiliki sedikit perbedaan tapi dari perbedaan tersebut dapat diambil jalan tengah yaitu peradaban dan kebudayaan adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada hubungan timbal balik antara keduanya. Sebagaimana hubungan antara aspek spiritual, mental dan material dalam diri manusia. Kebudayaan ataupun peradaban, mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat.


6   Perbedaan Kebudayaan dengan Peradaban

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita cirikan dari perbedaan peradaban dan kebudayaan :
1. Peradaban (hadharah, civilization) berakar pada ide tentang kota. Kemajuan material (ilmu dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain.
2. Kebudayaan (culture, tsaqafah) berakar pada ide mengenai nilai, tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu masyarakat.
3. Kebudayaan dan peradaban merupakan aspek-aspek kehidupan sosial manusia. Sebuah deskripsi mengenai kontras-kontras antara kebudayaan dan peradaban dijelaskan secara menarik oleh Alija Izebegovic dalam Membangun Jalan Tengah. Karena peradaban dan kebudayaan adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada interelasi antara keduanya. Sebagaimana interelasi antara aspek spiritual, mental dan material dalam diri manusia.
4. Ide utama yang terkandung dalam peradaban adalah kemajuan, perkembangan (progress dan development). Tetapi sebuah masyarakat memiliki nilai-nilai, pemikiran-pemikiran dasar yang tetap, yang menjadi identitas kulturalnya. Nilai-nilai yang tidak hilang begitu saja ketika sebuah peradaban mundur atau hancur. Yang terjadi adalah nilai-nilai itu menjadi tidak efektif secara sosial.
5. Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan surut. Sedang kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunai pemikiran.
6. Membangun peradaban tidak bisa dengan sekedar menumpuk-numpuk produk peradaban lain. Sebuah peradaban diukur dari pencapaiannya.
7. Untuk membangun peradaban perlu adanya jaringan sosial (dalam terminologi Bennabi) atau inovasi sosial (dalam terminologi Drucker) yang menciptakan pranata (institusi) sosial yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan produk-produk peradaban lain dalam konteks kebudayaan sendiri.


7  Fungsi Kebudayaan dan Contoh Konkritnya

Berbagai unsur kebudayaan yang ada dalam masyarakat manusia berfungsi untuk memuaskan suatu rangkaian hasrat naluri manusia akan keindahan.unsur sistem pengetahuan untuk memuaskan hasrat naluri manusia untuk tahu. Tetapi unsur kebudayaan tidak hanya untuk memuaskan satu hasrat naluri saja, melainkan suatu kombinasi dari lebih satu hasrat.
Contoh :
1. Keluarga,dapat di anggap berfungsi guna memenuhi hasrat manusia akan perasaan aman dan mesra, tetapi juga hasrat manusia akan prokreasi, yaitu melanjutkan jenisnya dan mengamankan keturunannya.
2. Rumah dapat dianggap berfungsi guna memenuhi hasrat manusia akan perlindungan fisik, tetapi juga hasrat akan gengsi atau keindahan.
( Koentjaraningrat, 1979 : 215  )
Kebudayaan tidak mungkin lestari, kalau tidak memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok tertentu para anggotanya. Kebudayaan harus mampu memproduksi , mendistribusikan barang-barang dan jasa, yang dipandang perlu untuk hidup. Kebudayaan harus menjamin kelestarian biologis, dengan cara memproduksikan anggota-anggotanya. Para anggota yang baru harus dienkulturasi sehingga dapat berperilaku sebagai orang dewasa. kebudayaan harus memelihara ketertiban diantara para anggotanya. Demikian juga kebudayaan harus memelihara ketertiban antara para anggotanya dan orang luar. Akhirnya kebudayaan harus memberi motivasi kepada para anggotanya untuk bertahan hidup dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang perlu untuk kelangsungan hidup itu. ( William A. Haviland, 1995 : 351 )


8. Manfaat Melestarikan Kultur (Budaya)

Melestarikan budaya bangsa memang banyak manfaatnya, disamping untuk meningkatkan ketahanan nasional dan juga agar rangkaian mata rantai sejarah tidak terputus, maka data dan informasi budaya untuk pendidikan dan penelitian tidak hilang. Melestarikan tidak berarti menutup atau melarang tetapi justru sebaliknya, yaitu memelihara untuk memperpanjang umur suatu peninggalan sejarah alam dan atau budaya manusia.
Pembangunan kebudayaan diupayakan untuk menjawab permasalahan budaya bangsa yang memerlukan penyelesaian baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai berbagai aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat social berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum seminar.




9   Budaya di Indonesia

Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Faktor penyebab keberagaman budaya masyarakat Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu pulau. Setiap suku bangsa memiliki identitas sosial, politik, dan budaya yang berbeda-beda, seperti bahasa yang berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem kepercayaan, dan sebagainya.


10. Prosentase minat, kemauan, keikhlasan, bangsa Indonesia dalam menjaga kebudayaannya.

Harus diakui bersama di Indonesia masalah pelestarian budaya dan kegiatan pendukungnya masih sangat lemah. Banyak contoh menguatkan pernyataan tersebut. Kasus paling aktual adalah diklaimnya beberapa produk kebudayaan asli Indonesia oleh pemerintah Malaysia. Setelah pencak silat, batik, angklung bahkan reog dicoba untuk diakui sebagai produk Malaysia, besar kemungkinan produk budaya lain segera menyusul diklaim pihak lain. Upaya perawatan dan penyimpanan sebagai bagian utama pelestarian kondisinya juga sangat memprihatinkan. Museum-museum yang dikelola pemerintah kondisinya dapat dikatakan seperti pepatah “hidup segan mati tidak mau” .  Contoh nyata dan aktual lainnya adalah pencurian patung-patung di Museum Radyapustaka Surakarta diganti dengan patung-patung palsu . Dalam bidang sastra, naskah-naskah melayu kuno yang banyak dimiliki oleh penduduk dan keluarga mantan kerajaan-kerajaan di daerah Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan sekitarnya ramai-ramai menjadi incaran kolektor dari Malaysia dan Singapura. Upaya membangun Koleksi Indonesiana masih jauh dari harapan.
Upaya pelestarian peninggalan budaya belum menjadi kebutuhan bangsa Indonesia. Menjadi ironis bila literatur tentang Indonesia justru terbanyak di Universitas laiden di Belanda. Universitas Cornell di New York AS. Belum ada kebanggaan di masyarakat maupun pemerintah terhadap peninggalan nenek moyangnya. Berbeda dengan di Irak dimana rakyat dan pemerintahnya sangat menghargai warisan leluhur.  Artefak-artefak dan naskah kuno menjadi kebanggaan bangsa masih terpelihara dengan baik. Sehingga untuk meruntuhkan mental dan semangat rakyat Irak, peninggalan yang tidak ternilai itu menjadi sasaran gempuran pihak AS. Sebagai bangsa tentu kita semua iri akan kondisi seperti di atas. Slogan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya masih sebatas sebuah slogan. Terlebih upaya pelestarian peninggalan budaya bukan aktivitas yang menarik perhatian masyarakat dan mendatangkan banyak keuntungan finansial.
            Maka disinilah peran perpustakaan yang merupakan tempat pelestarian budaya bangsa. Perpustakaan sebagai bagian integral pembangunan bertujuan untuk mendidik masyarakat, memberi daya kreasi, prakarsa dan swadaya untuk meningkatkan kemajuan kehidupan dan kesejahteraan dengan menyediakan berbagai kebutuhan pengetahuan dan informasi dalam rangka kepentingan pendidikan, penelitian, pelestarian dan pengembangan kebudayaan bagi masyarakat. Eksistensi perpustakaan dalam mengantisipasi arus globalisasi nilai strategis dalam kiprahnya sebagai sarana informasi yang cepat, tepat dan bermanfaat demi peningkatan dan pengembangan masyarakat. Bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dan juga sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional,  perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa maka sudah selayaknya perpustakaan itu tetap ada walaupun perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi begitu pesat namun perpustakaan sebagai rangkaian catatan sejarah masa lalu yang merupakan hasil budaya umat manusia yang sangat tinggi harus tetap dilestarikan.
Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990 yang berkaitan dengan upaya pelestarian aset bangsa tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Dari sinilah tujuan utama perpustakaan adalah untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita tahu bahwa karya cetak dan karya rekam sebagi rekaman ilmu dan pengetahuan manusia dapat berfungsi sebagai sumber belajar, penelitian, informasi berbagai disiplin ilmu dan rekreasi budaya. Selain itu, karya cetak dan karya rekam suatu bangsa merupakan records of the nation knowledge dan juga merupakan bagian records of human knowledge. Kemudian juga koleksi karya cetak dan karya rekam suatu bangsa merupakan koleksi hasil karya nasional yang merefleksikan tinggi rendahnya  budaya dan peradaban bangsa. Perpustakaan adalah sebagai pusat sumber ilmu dan pelestari budaya manusia. Berarti disini perpustakaan bertanggungjawab untuk merawat, menjaga, dan melestarikan budaya manusia. Hasil karya cetak dan karya rekam di dalam suatu bangsa selalu berkembang, bertambah setiap masa dan setiap tahunnya. Untuk keperluan pelestarian hasil cipta, karsa dan karya budaya bangsa itu dibutuhkan atau diperlukan sekali undang-undang. Undang-undang tersebut dimaksudkan  mewajibkan setiap negara menyerahkan secara cuma-cuma  kepada atau beberapa perpustakaan yang ditunjuk oleh undang-undang tersebut untuk dikelola sebagai koleksi karya budaya bangsa. Dengan kewajiban serah simpan ini memungkinkan dapat terkumpul dan terlestarikannya hasil budaya bangsa secara lengkap.
11. Pelestarian Budaya Indonesia
           
Pelestarian adalah suatu proses atau tehnik yang didasarkan pada kebutuhan individu itu sendiri. Kelestarian tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu harus dikembangkan pula. Melestarikan suatu kebudayaan pun dengan cara mendalami atau paling tidak mengetahui tentang budaya itu sendiri. Mempertahankan nilai budaya,salah satunya dengan mengembangkan seni budaya tersebut disertai dengan keadaaan yang kita alami sekarang ini. Yang bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai budayanya. Sebagai warga negara Indonesia,kita wajib melestarikan budaya-budaya negara kita sendiri agar tidak luntur atau hilang. Contohnya seperti tarian,makanan khas,baju daerah,dan sebagainya. Karena budaya yang kita punya dapat mencerminkan kepribadian bangsa kita yaitu Indonesia. Walaupun Indonesia memiliki berbagai macam suku dan adat tetapi tetap saja itu semua merupakan satu bagian dari kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Upaya melestarikan budaya antara lain :
1.      Paling tidak kita mengetahui tentang budaya jaman dahulu didaerah kita sendiri.
2.      Kemudian mendalami kebudayaan itu.Setelah itu kita wajib memperkenalkan kepada orang lain atau yang belum tahu tentang kebudayaan tersebut syukur-syukur sampai ke negara lain.

3.      Membiasakan hal-hal atau kegiatan yang dapat melestarikan budaya seperti memakai batik atau bahkan belajar membuat batik,karena pelestarian bisa terjadi karena kita telah terbiasa dengan kebudayaan tersebut.

Jumat, 10 Mei 2013

“BISNIS INTERNASIONAL”


Description: Description: E:\data\logo unej\logo-unej.jpg 



MAKALAH HUKUM BISNIS

BISNIS INTERNASIONAL
Oleh:
Risky Ari Kriswardani            (120810201038)
Nurul Wahidatunnisa              (120810201094)
Mega Puspita                          (120810201104)
Aldilla Istika Gumilang           (120810201133)
Ira Septa Ningrum                            (120810201142)
       Nur Aini Rizqiyanti                           (120810201144)
Riani Nitasari                          (120810201153)
        Elis Ayu Wardhani                           (120810201199)
Nila Milati                               (120810201313)


FAKULTAS EKONOMI
 S1 MANAJEMEN
UNIVERSITAS JEMBER
2013




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang

Masalah perdagangan adalah masalah yang sering diperbincangkan di setiap negara. Perekonomian sebuah negara erat kaitannya dengan sistem dan pengelolaan aktivitas perdagangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dalam makalah ini penyusun akan membahas perdagangan internasional. Definisi perdagangan internasional yaitu perdagangan yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara lain berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Di berbagai negara, perdagangan ini menjadi faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Jika melihat sejarahnya, perdagangan internasional sudah dilakukan ribuan tahun lalu. Tapi, dampak terhadap kepentingan ekonomi, kepentingan sosial, dan kepentingan politik baru dapat dirasakan beberapa abad lalu. Perdagangan internasional ternyata juga membawa dampak terhadap sektor-sektor lainnya, seperti mendorong industrialisasi, mempengaruhi kemajuan di bidang transportasi, globalisasi, serta lahirnya perusahaan multinasional.
Perdagangan internasional bisa dikatakan kompleks dan berbelit-belit jika dibandingkan penyelenggaraan perdagangan di dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh batas-batas politik serta kenegaraan yang akhirnya sedikit menghambat transaksi perdagangan, misalnya adanya bea, tarif, dan jatah barang impor. Oleh karena itu, perdagangan internasional ini akan dibahas lebih lanjut.






1.2 Rumusan masalah
      1. Bagaimana dampak dari bisnis internasional ?
      2. Seperti apakah kesepakatan perdagangan ?
      3. Apakah yang dimaksud denagn konsistensi dan adaptasi global ?
      4. Bagaimanakah bentuk kegiatan bisnis-bisnis global ?
      5. Bagaimanakah cara mendapatkan iklim bisnis terbaik ?
      6. Apa saja hambatan-hambatan dalam bisnis internasional ?

1.3  Tujuan dan Manfaat

1.      Mengetahui dampak dari bisnis internasional.
2.      Mengetahui peraturan dan kesepakatan perdagangan.
3.      Mengetahuikonsistensi dan adaptasi global
4.      Mengetahui bentuk kegiatan bisnis-bisnis global.
5.      Mengetahui cara mendapatkan iklim bisnis terbaik.
6.      Mengetahui hambatan-hambatan dalam bisnis internasional.










BAB II
PEMBAHASAN

2.1       DAMPAK BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis Internasional adalah kegiatan bisnis yang dilakukan antara negara satu dengan negara lain.Coba perhatikan sepatu anda? Dari negara mana mereka dibuat? Bagaimana dengan komputer anda? Motor anda? Baju dan celana anda? Bisakah anda lihat, kata made in Amerika, made in Korea, made in Taiwan. Dan terlebih, bagaimana dengan pulpen anda, yang harganya hanya Rp 1.500,-? Bisakah anda baca tulisan made in China disitu?
Demikianlah gambaran tentang dampak dari bisnis global, yaitu memungkinkannya negara produsen (negara dimana produk tersebut di produksi dan dirakit) mengekspor barang-barang yang telah mereka produksi untuk dijual di negara lain. Selain itu, bisnis global juga memungkinkan bagi perusahaan-perusahaan Asing sebagai negara asal (Negara tempat dimana kantor pusat sebuah perusahaan) untuk mengatas-namakan produk yang mereka buat di negara lain. Sebagai contoh, KFC, ayamnya kan ayam di daerah itu juga, bukan ayam yang di impor dari Amerika, namun di atas namakan atau di beri merk KFC.
Hal ini dimungkinkan dengan adanya sistem Investasi asing langsung, yaitu sebuah metode investasi di mana perusahaan membangun bisnis baru atau membeli sebuah bisnis yang telah berjalan di luar negeri.
Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat terus mendominasi perdagangan dunia sejak awal 1960-an hingga awal 1990-an, dan pada tahun  1995, perusahaan-perusahaan berteknologi tingginya adalah pemimpin empat jenis pasar (market leader) dari tujuh jenis industri berteknologi tinggi tingkat global, yaitu : penerbangan, instrumen-instrumen ilmiah, komputer, dan peralatan kantor, serta farmasi.
Tapi saat ini, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat menghadapi persaingan ketat di seluruh dunia. Perekonomian Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris yang sebelumnya rusak akibat perang, sekarang menjadi bagian dari anggota negara-negara (G-tujuh) menyumbangkan lebih dari 70 persen Produk Nasional Bruto (nilai semua barang/jasa yang dihasilkan setiap tahun di seluruh dunia). Selain itu, fakta lain bahwa persaingan pasar dunia adalah dengan hadirnya Perusahaan Multinasional (perusahaan yang memiliki bisnis di dua negara atau lebih).
Pada tahun 1970, perusahaan multinasional dunia yang berjumlah 7.000 perusahaan berkantor pusat hanya di dua negara, Amerika seikat dan Inggris. Sekarang, ada 35.000 Perusahaan Multinasional, sekitar 17.000 berkantor pusat di empat negara yaitu Swiss, Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Sisanya 18.000 berkantor pusat di seluruh dunia.
Sepuluh tahun terakhir, investasi asing langsung sudah berlipat ganda, membuat pasar dunia lebih kompetitif dari pada biasanya, perusahaan multinasional terus melakukan perluasan usaha untuk memenuhi permintaan konsumen pasar dunia.

2.2    PERATURAN DAN KESEPAKATAN PERDAGANGAN
2.2.1  Hambatan-hambatan Perdagangan
Walaupun banyak konsumen tidak terlalu memperdulikan darimana asal produk-produk yang mereka beli, pemerintah berharap konsumen membeli barang-barang buatan dalam negeri, dengan harapan tindakan ini akan melakukan banyak hal agar konsumen membeli produk domestik. Ini berarti, pemerintah secara aktif menggunakan hambatan-hambatan perdagangan yang membuat negara lain lebih sulit bahkan mustahil untuk mengekspor atau mengimpor.
Pemerintah menggunakan proteksionisme, yaitu menggunakan hambatan-hambatan perdagangan untuk melindungi perusahaan-perusahaan dalam negeri dan pekerjanya dari kompetisi asing.
Terdapat 2 jenis hambatan perdagangan yang umum; yaitu hambatan tarif dan hambatan non-tarif. Tarif adalah Pajak langsung atas barang-barang impor. Dan hambatan non tarif adalah metode untuk meningkatkan biaya atau mengurangi volume barang-barang yang diimpor, selain pajak.
Ada 5 jenis hambatan non tarif:
a)      Kuota
Batas khusus bagi jumlah atau volume impor suatu produk.
b)      Pengendalian ekspor sukarela
Hampir sama dengan kuota, dimana terdapat jumlah sebuah produk boleh diimpor setiap tahunnya. Perbedaannya adalah negara pengekspor lebih menentukan batasnya dari pada negara pengimpor.
c)      Standar-standar pemerintah
Digunakan untuk melindungi warna negaranya dari impor-impor barang yang tidak sehat atau tidak layak pakai.
d)     Subsidi pemerintah
Pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah, atau bantuan tunai, atau keringanan pajak kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk melindungi mereka dari persaingan luar negeri.
e)      Penilaian / klasifikasi bea cukai.
Yaitu mengklasifikasikan barang yang boleh diimpor.

2.2.2  Kesepakatan-kesepakatan perdagangan
Peraturan tentang perdagangan internasional sudah ditransformasikan pada tahun 1990-an. Perubahan terpenting adalah dengan adanya 124 negara yang menyetujui untuk melaksanakan peraturan-peraturan kesepakatan umum mengenai tarif dan perdagangan.
Seluruh perselisihan perdagangan yang terjadi antar negara, di selesaikan dalam sebuah panel arbitrase dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dan kesepakatan-kesepakatan perdagangan dunia tersebut mengurangi dan menghapus tarif, membatasi subsidi pemerintah, dan melindungi hak atas kekayaan intelektual. Contoh-contoh kesepakatan tersebut, antara lain :
1)      Pada tahun 2005, memotong tarif rata-rata di seluruh dunia sebanyak 40%.
2)      Menghilangkan tarif untuk 10 jenis industri spesifik, seperti; bir, alkohol, peralatan konstruksi, mesin-mesin pertanian, furniture, peralatan kesehatan, kertas, obat-obatan  baja, baja, dan mainan anak-anak.
3)      Memperketat batas subsidi pemerintah.
4)      Melindungi Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) seperti merk dagang, paten, dan hak cipta.

Perkembangan selanjutnya dari kesepakatan perdagangan internasional, adalah pengurangan hambatan perdagangan dengan diciptakannya Zona perdagangan regional; yaitu kawasan dimana terjadi pengurangan atau penghilangan hambatan-hambatan tarif dan non tarif dalam perdagangan antar negara. Contoh dari Zona Perdagangan Regional ini adalah :
a)      Perjanjian Maastrchit tentang Eropa; kesepakatan perdagangan regional antara sebagian besar negara-negara di Eropa, yang terdiri dari Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luxemburg, Belanda, Denmark, Irlandia, Inggris, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, dan Swedia.
b)      NAFTA ; Kesepakatan Perdagangan Bebas Amerika Utara, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
c)      FTAA ;  Kawasan Perdagangan Bebas Amerika, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan semua negara-negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
d)     ASEAN ;  Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Brunei.
e)      APEC ; Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, Brunei, Amerika Serikat, Kanada,JepangKorea Selatan, Australia, New Zealand, CinaTaiwan, dan Hong Kong.




 2.3    KONSISTENSI ATAU ADAPTASI
Konsistensi internasional maksudnya adalah ketika perusahaan multinasional memiliki kantor, bangunan pabrik, dan fasilitas distribusi di negara yang berbeda, maka kantor, bangunan, pabrik, dan fasilitas tersebut akan dijalankan dengan aturan, petunjuk, kebijaksanaan, dan prosedur yang sama.
Adaptasi lokal adalah kebijakan suatu perusahaan untuk memodifikasi atau standard operating procedurs (SOP) atau standar prosedur kerja untuk menyesuaikan diri dengan konsumen luar negeri, pemerintah, dan lembaga-lembaga peraturan yang berbeda.
Perusahaan multinasional berjuang untuk mendapatkan keseimbangan yang tepat antara konsistensi global dengan adaptasi lokasi. Jika mereka terlalu cenderung pada konsistensi global, mereka menghadapi risiko penggunaan prosedur manajemen yang tidak sesuai dengan pasar, kebudayaan, dan pekerja setempat. Akan tetapi, jika perusahaan memfokuskan kepada adaptasi lokal, mereka menghadapi kehilangan efisiensi biaya dan produktifitas hasil dari menggunakan standar peraturan dan prosedur internasional.


2.4    BENTUK-BENTUK KEGIATAN BISNIS GLOBAL

2.4.1  Mengekspor
Mengekspor adalah menjual barang-barang yang dihasilkan dalam negeri kepada konsumen di luar negeri. Mengekspor memiliki beberapa keuntungan sebagai bentuk bisnis global, yaitu mengurangi ketergantungan perusahaan pada penjualan di pasal dalam negeri dan memberikan tingkat pengawasan yang lebih besar dalam hal riset, disain, dan keputusan produksi.
Namun ekspor juga memiliki kekurangan, salah satunya adalah banyak barang yang di ekspor menjadi subjek pengenaan hambatan tarif dan non-tarif yang secara substansial meningkatkan harga jual yang menjadi beban konsumen. Kekurangan yang kedua, adalah mengekspor memiliki biaya transportasi yang dapat meningkatkan harga barang-barang yang diekspor secara signifikan. Kekurangan lainnya, pengeskpor tergantung pada importir luar negeri untuk mendistribusikan produk-produk mereka.

2.4.2  Kontrak Kerjasama
Kontrak kerjasama adalah suatu kesepakatan di mana pemilik perusahaan di luar negeri membayar jasa kepada perusahaan yang memiliki hak untuk menyelenggarakan bisnis di negaranya.
Ada 2 bentuk kontrak kerja sama, yaitu lisensi dan waralaba (franchise).
1.   Lisensi
Lisensi adalah kesepakatan di mana perusahaan domestik, sebagai licensor, menerima pembayaran royalti yang mengizinkan perusahaan lain, sebagai licensee, untuk menghasilkan produk, menjual jasanya, atau menggunakan merek licensor, di pasar tertentu di luar negeri.
Manfaat terpenting dari Licensi adalah memberikan keuntungan tambahan bagi perusahaan tanpa investasi yang lebih besar. Dengan peningkatan penjualan di luar negeri, pembayaran royalti dari licensee kepada licensor juga meningkat. Lebih lanjut, licensee, bukan licensor, menginvestasikan peralatan dan fasilitas produksi untuk menghasilkan produk yang diberi lisensi. Pemberian lisensi juga membantu perusahaan menghindari tarif dan non tarif. Karena licensee memproduksi produk di dalam negaranya sendiri.
Kelemahan lisensi, antara lain (1) adalah bahwa licensor dengan ketat mengawasi mutu produk atau jasa yang dijual oleh licensee di luar negeri, (2) adalah licensee mengendalikan bisnis keseluruhan, sejak produksi sampai pemasaran hingga penjualan akhir, (3) bahwa yang bertindak sebagai licensee bisa bertindak sebagai pesaing, khususnya pada waktu persetujuan lisensi memasukkan klausul akses kepada teknologi penting atau pengetahuan kepemilikan bisnis.



2.   Waralaba (Franchise)
Sekumpulan jaringan kerja perusahaan yang memproduksi atau memasarkan suatu produk atau jasa, franchisor (pemilik franchise) memberikan lisensi seluruh bisnisnya kepada orang atau organisasi lain sebagai franchisee (pemegang franchisee)
Sebagai harga awal, franchise terdiri dari fee dan royalti, franchisor menyediakan pelatihan, membantu pemasaran, dan periklanan, dan memberikan hak eksklusif untuk  menyelenggarakan bisnis di suatu lokasi tertentu.
Franchise merupakan cara cepat memasuki pasar luar negeri. Selama tahun 1980-an, franchisor Amerika Serikat meningkatkan franchise global mereka dengan angkat 79 %, atau 40.000 unit franchise global. Karena pihak franchisor menerima fee (imbalan) dan royalti yang diberikan franchisees, maka usaha franchise bisa menjadi strategi yang bagus saat penjualan perusahaan dalam negeri melemah.
Walaupun banyak keuntungannya, franchisor menghadapi kehilangan kendali saat mereka menjual bisnisnya ke franchisee yang jaraknya ribuan mil jauhnya. Terkecuali jika teknologi sudah membuat hal tersebut memungkinkan untuk dikendalikan.

2.4.3  Aliansi Strategis
Aliansi strategis adalah suatu persetujuan dimana para pihak perusahaan mengkombinasikan sumber daya kunci, biaya-biaya, risiko, teknologi, dan manusia.
Aliansi strategi utama adalah Joint Venture (kerja sama usaha) yaitu suatu aliansi strategis dimana dua perusahaan bekerja sama membentuk perusahaan yang ketiga, kemudian perusahaan yang ketiga tersebut berdiri sendiri.  Contoh Joint Venture yang paling tua di dunia adalah Fuji-Xerox. (yang merupakan kerjasama antara Fuji Film Jepang dan Xerox Corporation di Amerika Serikat).


Keuntungan Joint Venture :
-                  Perusahaan hanya memukul sebagian risiko dan biaya bisnis tersebut.
-      Dapat memberikan keuntungan khusus bagi mitra lokal yang lebih kecil untuk membentuk jaringan yang lebih besar, dengan perusahaan asing luar negeri yang lebih berpengalaman, yang dapat membawa keahlian teknologi maju, dan manajemen.
Kekurangan Joint Venture ;
-       Para pihak yang bermitra tidak hanya berbagi risiko dan biaya, melainkan juga keuntungan, sehingga dapat menimbulkan perselisihan mengenai keuntungan tersebut.
-       Memerlukan kontrak secara terperinci yang menyatakan kewajiban khusus masing-masing pihak.
-       Sulit untuk di kelola, karena merupakan penggabungan 4 budaya, yaitu budaya negara dan budaya organisasi dari pihak pertama, ditambah budaya negara dan budaya organisasi dari pihak kedua.

2.4.4  Afiliasi Kepemilikan Penuh (Membangun atau membeli)
Hampir sepertiga perusahaan multinasional memasuki pasar luar negeri melalui afiliasi kepemilikan penuh (Wholly Owned Affiliates) yaitu afiliasi seluruh kepemilikan kantor, fasilitas, bangunan pabrik, dan manajemen, 100 % adalah milik perusahaan induk.
Manfaat utama dari seluruh kepemilikan bisnis adalah bahwa bisni tersebut memberi semua keuntungan dan pengawasan penuh atas fasilitas di luar negeri kepada perusahaan induk. Kekurangan utama bisnis ini, adalah mahalnya biaya pembangunan bagi kegiatan operasional baru atau membeli bisnis yang sudah ada. Sementara hasil yang dicapai sangat besar jika bisnis tersebut sukses, namun kerugiannya juga besar jika mengalami kegagalan.



2.4.5  Usaha Baru di Tingkat Global
Terdapat 3 kombinasi kecenderungan yang mendorong perusahaan melompati model tahapan ketika menjadi perusahaan global, yaitu antara lain :
1.      Kecepatan dan keandalan angkutan udara dapat mengangkut manusia di setiap tempat dalam waktu satu hari.
2.      Teknologi komunikasi biaya terendah seperti email, teleconference, mempermudah untuk berkomunikasi dengan konsumen, pemasok, manajer, dan karyawan global.
3.      Banyaknya masyarakat bisnis yang mempunyai pengalaman pribadi pada semua aspek bisnis global.


2.5  MENDAPATKAN IKLIM BISNIS TERBAIK
2.5.1  Pasar yang Sedang Berkembang
Faktor terpenting dalam iklim bisnis yang menarik adalah akses ke pasar yang sedang berkembang.
Ada dua faktor yang membantu perusahaan menentukan pertumbuhan potensial di pasar luar negeri; daya beli dan pesaing-pesaing asing.
Daya beli adalah perbandingan biaya relatif sebuah standar barang dan jasa di negara yang berbeda. Dan diukur dengan membandingkan biaya relatif sebuah standar barang dan jasa. Pesaing-pesaing asing adalah mereka yang bergerak dalam bidang atau jasa yang sama yang telah berada dalam pasar yang akan di masuki, baik secara nyata telah ada atau masih berupa potensial.

2.5.2  Pemilihan Lokasi Kantor atau Pabrik
Dalam pemilihan lokasi, perusahaan mengutamakan strategi biaya yang rendah, yang dekat dengan bahan mentah yang berlimpah, biaya pengangkutan yang rendah, dan dekat dari biaya tenaga kerja yang murah. Sebuah perusahaan biasanya memerlukan akses pada bahan baku dengan kualitas yang baik dan ahli di bidangnya, beserta tenaga kerja terdidik.

2.5.3  Meminimalkan Risiko Politik
Ketika melakukan bisnis global, perusahaan harus mampu mengidentifikasi dua bentuk risiko politik, yaitu ketidak pastian politik dan ketidak pastian kebijakan.
Ketidak pastian politik adalah berkaitan dengan risiko perubahan-perubahan besar dalam rezim politik yang disebabkan oleh perang, revolusi, kematian pimpinan politik, kerusuhan sosial, ataupun dampak peristiwa lainnya. Ketidak pastian kebijakan adalah berhubungan dengan risiko mengenai perubahan-perubahan dalam hukum dan kebijakan pemerintah yang langsung mempengaruhi bisnis yang dijalankan perusahaan-perusahaan asing.
Oleh karena itu di butuhkan pengendalian. Pengendalian adalah suatu strategi aktif untuk mencegah atau mengurangi risiko-risiko tersebut. Yaitu mengadakan pendekatan kepada pemerintah luar negeri atau agen perdagangan international untuk merubah hukum, peraturan-peraturan, atau hambatan-hambatan perdagangan yang merugikan bisnis mereka di negara tersebut.


2.6    MENYADARI PERBEDAAN-PERBEDAAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan nasional adalah seperangkat nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang mempengaruhi persepsi, pengambilan keputusan, dan perilaku manusia dalam suatu negara tertentu.
Langkah pertama adalah memahami perbedaan-perbedaan yang sangat penting, seperti perbedaan kemampuan, individualisme, orientasi jangka panjang/pendek, maskulinitas, dan penolakan ketidak pastian. Namun harus diperhatikan pula, kebudayaan-kebudayaan tersebut bisa berubah. Akibatnya, kebudayaan tidak di lihat atau di analisa dan didasarkan pada asumsi yang sudah usang mengenai kebudayaan di suatu negara.
 2.7   PERSIAPAN DALAM SUATU PENUGASAN INTERNATIONAL
Hal yang terkait dengan persiapan sebelum penugasan internasional biasanya terdiri dari masalah pelatihan bahasa dan pelatihan lintas kebudayaan, dan permasalahan mengenai pasangan, keluarga, dan karir ganda
Banyak ekspatriat kembali ke negaranya sebelum menyelesaikan tugasnya karena kinerja yang buruk. Hal ini mungkin dapat dihindari jika para karyawan menerima pelatihan bahasa dan lintas budaya, seperti pelatihan yang bersifat dokumenter, simulasi budaya, atau pengalaman lapangan sebelum pergi bertugas ke luar negeri. Penyesuaian dari pasangan dan keluarga ekspatriat adalah hal terpenting yang menentukan keberhasilan penugasan internasional yang dapat ditingkatkan melalui penyaringan kemampuan adaptasi dan pelatihan antar-budaya.
Tujuan dari pelatihan bahasan dan pelatihan lintas budaya sebelum keberangkatan adalah untuk mengurangi rasa ketidak pastian yang dialami para ekspatriat, salah pengertian yang dialami para ekspatriat dengan penduduk asli, dan perilaku yang tidak sesuai karena tidak diketahui oleh ekspatriat ketika mereka pergi keluar negeri.


*Lampiran : Analisis Kasus Bisnis Internasional
(Moneter)
Kasus Penetapan Standar Emas dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Dampak dari depresiasi rupiah terhadap Dollar ini amat dahsyat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk. Kebijakan otoritas moneter yang menerapkan kebijakan uang ketat (tigh money policy) untuk membendung pelemahan rupiah dengan menaikkan suka bunga memaksa bunga pinjaman naik. Akibatnya proyek-proyek terhenti dan sejumlah perusahaan-perusahaan gulung tikar. Dampak selanjutnya adalah terjadinya PHK besar-besaran. Harga sembako dan juga barang-barang lainnya meningkat tajam sehingga membuat rakyat semakin menderita (Yusanto, 2001: 3). Peristiwa yang lebih mutakhir adalah krisis keuangan yang melanda Argentina. Mata uang Argentina, Peso didevaluasi hingga lebih dari 100% dari Dollar AS yang menjadi patokan. Salah satu alasan utama kebijakan devaluasi ini adalah keputusan untuk menghentikan pematokan (pegging) peso terhadap Dollar AS, yang oleh IMF dianggap tidak lagi dapat dipertahankan. Kegagalan strategi pemerintah dan kekacauan tersebut telah mempengaruhi situasi negara-negara AS lainnya (Fredericks, 2004: 149). Dalam kondisi moneter yang tidak stabil dan menimbulkan penderitaan tersebut ternyata pihak spekulan menghadapi keadaan sebaliknya. Menurut Stiglizt (199: 2003) pukulan berat yang mengakibatkan real estate dan pasar saham Thailand mengalami gelembung (bubble) diakibatkan oleh uang spekulatif panas yang mengalir ke negara tersebut. Dan memang pada faktanya perubahan arah modal spekulatif ini merupakan akar pergerakan eksesif pada nilai tukar. Menurut Stiglizt (2003: 199) salah satu sumber keuntungan para spekulan adalah uang yang berasal dari pemerintah yang didukung oleh IMF. Sebagai contoh ketika IMF dan pemerintah Brazil mengeluarkan sekitar 50 miliar Dollar untuk menjaga nilai tukar yang berada pada level overvalued pada akhir 1998, uang tersebut seakan hilang ditelan angin. Namun pada faktanya uang tersebut sebagian besar mengalir ke kantong-kantong para spekulan. Beberapa spekulan mungkin mengalami kerugian sementara yang lain untung namun secara umum para spekulanlah yang memperoleh seluruh uang yang diderita oleh pemerintah. Bahkan menurut Stiglizt (2003: 199) IMF-lah yang menjaga agar para spekulan tersebut tetap dapat berbisnis. Berdasarkan pemaparan di atas sangat wajar jika sejumlah kalangan mulai mempertanyakan faktor fundamental yang menjadi pemicu berbagai krisis tersebut. Mereka mulai mencari solusi alternatif yang dapat menstabilkan kondisi moneter dan keuangan baik yang bersifat domistik maupun yang bersifat internasional. Salah satu negara yang memberikan respon yang kuat dari instabilitas sektor moneter tersebut adalah Rusia. Pemerintah Rusia telah menyadari sifat spekulatif pasar uang dan ketidakstabilan yang diakibatkan oleh penetapan standar mata uang itu. Pada 10 Juli 2001 The Bank of Rusia yang merupakan Bank Sentral Rusia mengedarkan mata uang emas yang bernama Chervonet. Dengan demikian mata uang emas menjadi alat pembayaran yang sah. Diharapkan dalam jangka pendek orang-orang Rusia bersedia mengubah tabungan mereka dari mata uang Dollar menjadi mata uang Chervonet disamping Rubel yang saat ini beredar. Dalam jangka panjang Rusia juga diharapkan dapat membuat perubahan besar dalam kebijakan keuangan internasional di tengah kegalauan banyak negara yang berusaha melepaskan diri dari sistem keuangan dunia yang berporos pada kepentingan bangsa Anglo-AS (Frederick, 2004: 195). Bahkan pada perjanjian Mastrich bulan Februari 1992-dalam upaya untuk menciptakan mata uang tunggal pada tahun 1999-Bank Sentral Eropa yang merupakan peleburan dari bank-Bank Sentral negara-negara Eropa berupaya mengumpulkan 50 milyar Euro dalam bentuk emas dari seluruh negara-negara anggota sebagai cadangannya. Demikian pula halnya pada tanggal 1 Januari 1999. Dewan Pengawas Bank Sentral Eropa telah menetapkan bahwa 15% dari cadangan dasarnya yang mencapai 9,5 milyard Euro harus berbentuk emas (Salim, 2004). Keinginan sejumlah ekonom dan pejabat pemerintahan untuk kembali pada standar emas (gold standard) bukanlah tanpa alasan. Disamping dampak negatif yang telah diakibatkan oleh standar mata uang kertas (fiat money standard), motif tersebut juga dipicu oleh bukti historis kemampuan standar emas (gold standard) dalam menjaga stabilitas moneter selama lebih kurang 100 tahun hingga tahun 1914 ketika Perang Dunia I pecah. Pada masa tersebut standar emas telah mampu mewujudkan kestabilan moneter domostik maupun internasional serta mampu menciptakan perdamaian dan kesejahteraan dalam kurun waktu yang cukup panjang (Kimball, 2005). Inflasi yang menjadi masalah serius bagi otoritas moneter di rezim fiat money standard–pada masa tersebut dapat berjalan secara stabil. Hal ini karena rezim tersebut memiliki rezim moneter yang berjalan secarar otomatis yang dapat mengatur pergerakan supply money di suatu negara serta diawasi secara disiplin oleh otoritas moneter masing-masing negara. Dengan demikian faktor utama yang menjadi pemicu inflasi pada uang subtitusi sepenuhnya dapat dikendalikan (Herbener, 2002). Hal ini juga diakui oleh diakui oleh Frederik Hayek (1976) sebagaimana yang dikutip oleh Block (1999): “Secara signifikan hal tersebut hanya terjadi pada kejayaaan sistem industri modern dan selama standar emas yang berlangsung sekitas dua ratus tahun…pada masa itu harga-harga diakhir rezim tersebut tidak mengalami perubahan. Ia sama sebagaimana awalnya.” (Hayek, 1976:16) “Kecuali selama dua ratus tahun ketika standar emas diterapkan. Selain itu pemerintah sepanjang sejarah telah mengunakan kekeuatan eksklusif mereka untuk menipu dan mencuri harta rakyat.” (Hayek, 1976: 15) Disamping itu dengan adanya nilai tukar yang tetap antara mata uang suatu negara negara dengan negara lainnya menjadikan arus perdagangan dan investasi tumbuh dengan pesat. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Grenspan (1966) yang juga dikutip oleh Block (1999) : Ketika standar emas diterima sebagai alat pertukaran oleh sebagian besar negara, standar emas internasional yang bebas tanpa batas telah membantu percepatan pembagian tenaga kerja (devision of labour) dan perluasan perdagangan internasional. Meskipun alat-alat tukar (seperti Dollar, Pound, Franch, dll) berbeda antara satu negara dengan negara lainnya dan seluruhnya detetapkan nilainya dengan emas, namun selama masa tersebut tidak ada hambatan bagi perdagangan ataupun pergerakan modal (movement of capital).” Meski demikian harus diakui bahwa kondisi demografis, ekonomi, politik dan budaya serta perkembangan teknologi masyarakat saat ini telah mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan masa tersebut. Namun setidaknya terdapat beberapa faktor fundamental yang dapat dikaji pada standar moneter tersebut dalam menciptakan stabilitas moneter dan keuangan dibandingkan dengan standar moneter lainnya termasuk standar mata uang kertas saat ini yang didominasi oleh Dollar.


Analisis Kasus Standar Emas dan Dampaknya Terhadap Perekonomian.
Nilai emas yang relatif stabil memang mempermudah ketika emas di jadikan sebagai standar mata uang internasional dan pembayaran internasional. Namun ganjalan yang ada selama ini adalah mata uang AS yaitu dollar AS. AS yang mengklaim diri sebagai Negara adidaya tidak mau jika mata uang mereka yaitu dollar digantikan oleh emas (Dinar) sebagai standar pembayaran nasional. Hal ini agak aneh,padahal dari data yang ada diatas, tampak jelas bahwa standar mata uang kertas banyak menimbulkan dampak negatif. Contohnya adalah tingginya inflasi karena nilai mata uang kertas yang berfluktuatif dan dampak positif dari emas adalah nilai emas yang tetap tinggi dan tidak berfluktuatif. Selain itu, banyak juga yang mendaesak agar standar mata uang kembali ke emas. para pakar perekonomian dunia memberikan saran untuk menjadikan emas sebagai standar keuangan global. Cara ini mereka yakini sebagai jalan yang terbaik untuk memulihkan dan mengembalikan stabilitas keuangan global. Para pakar ini mendorong negara-negara berkembang untuk menarik diri dari perekonomian global dan melepaskan diri dari kapitalisme pasar bebas yang di setir oleh Amerika . Pada umumnya para ekonom sadar bahwa sejak keruntuhan sistem kurs nilai tetap), tidak ada lagi suatu sistem moneter internasional yang stabil dan memuaskan. Disamping melibatkan isu-isu teknis yang penting dan rumit, solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut terkait erat dengan persoalan politik yang sangat krusial. Isu tingkat nilai tukar tetap (fixed exchange rate) versus tingkat nilai tukar fleksibel (flexible exchange rate) dan kaitannya dengan masalah pengaturan sistem moneter internasional dianggap sebagai akar dari masalah ini. Oleh karena itu masa depan sistem moneter internasional yang stabil dan terintegrasi akan tetap diliputi oleh banyak pertanyaan sampai masalah standar keuangan ini terpecahkan.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
1.      Gambaran tentang dampak dari bisnis global, yaitu memungkinkannya negara produsen mengekspor barang hasil produksi ke negara lain. Selain itu, juga memungkinkan perusahaan Asing untuk mengatas-namakan produk yang mereka buat di negara lain.
2.      Kesepakatan perdagangan dunia tersebut mengurangi dan menghapus tarif, membatasi subsidi pemerintah, dan melindungi hak atas kekayaan intelektual.Perkembangan selanjutnya adalah pengurangan hambatan perdagangan dengan diciptakannya Zona perdagangan regional.
3.      Konsistensi global maksudnya adalah ketika perusahaan multinasional memiliki kantor, bangunan pabrik, dan fasilitas distribusi di negara yang berbeda, maka fasilitas tersebut akan dijalankan dengan aturan, petunjuk, kebijaksanaan, dan prosedur yang sama. Adaptasi lokal adalah kebijakan suatu perusahaan untuk memodifikasi atau standard operating procedurs (SOP) untuk menyesuaikan diri dengan konsumen luar negeri,
4.      Bentuk kegiatan bisnis global adalah mengekspor, kontrak kerja sama, aliansi strategis, afiliasi kepemilikan penuh (membangun atau membeli), dan usaha baru di tingkat global.
5.      Cara mendapatkan iklim bisnis terbaik adalah: akses ke pasar yang sedang berkembang, pemilihan lokasi kantor atau pabrik, analisis resiko.
6.      Hambatan: kuota, pengendalian ekspor sukarela, standar pemerintah, subsidi pemerintah, Penilaian / klasifikasi bea cukai.



DAFTAR PUSTAKA
Rudy, T.May. 2002. Bisnis Internasional. Refika Aditama. Bandung.
Donald A. Ball Wendell H. McCulloch. 2000. Bisnis Internasional. Salemba Empat. Jakarta.
Anindita, Ratya dan Michael R. Reed. 2008. Bisnis dan Perdagangan Internasional. ANDI. Yogyakarta.