JellyPages.com

Jumat, 10 Mei 2013

“BISNIS INTERNASIONAL”


Description: Description: E:\data\logo unej\logo-unej.jpg 



MAKALAH HUKUM BISNIS

BISNIS INTERNASIONAL
Oleh:
Risky Ari Kriswardani            (120810201038)
Nurul Wahidatunnisa              (120810201094)
Mega Puspita                          (120810201104)
Aldilla Istika Gumilang           (120810201133)
Ira Septa Ningrum                            (120810201142)
       Nur Aini Rizqiyanti                           (120810201144)
Riani Nitasari                          (120810201153)
        Elis Ayu Wardhani                           (120810201199)
Nila Milati                               (120810201313)


FAKULTAS EKONOMI
 S1 MANAJEMEN
UNIVERSITAS JEMBER
2013




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang

Masalah perdagangan adalah masalah yang sering diperbincangkan di setiap negara. Perekonomian sebuah negara erat kaitannya dengan sistem dan pengelolaan aktivitas perdagangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dalam makalah ini penyusun akan membahas perdagangan internasional. Definisi perdagangan internasional yaitu perdagangan yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara lain berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Di berbagai negara, perdagangan ini menjadi faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Jika melihat sejarahnya, perdagangan internasional sudah dilakukan ribuan tahun lalu. Tapi, dampak terhadap kepentingan ekonomi, kepentingan sosial, dan kepentingan politik baru dapat dirasakan beberapa abad lalu. Perdagangan internasional ternyata juga membawa dampak terhadap sektor-sektor lainnya, seperti mendorong industrialisasi, mempengaruhi kemajuan di bidang transportasi, globalisasi, serta lahirnya perusahaan multinasional.
Perdagangan internasional bisa dikatakan kompleks dan berbelit-belit jika dibandingkan penyelenggaraan perdagangan di dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh batas-batas politik serta kenegaraan yang akhirnya sedikit menghambat transaksi perdagangan, misalnya adanya bea, tarif, dan jatah barang impor. Oleh karena itu, perdagangan internasional ini akan dibahas lebih lanjut.






1.2 Rumusan masalah
      1. Bagaimana dampak dari bisnis internasional ?
      2. Seperti apakah kesepakatan perdagangan ?
      3. Apakah yang dimaksud denagn konsistensi dan adaptasi global ?
      4. Bagaimanakah bentuk kegiatan bisnis-bisnis global ?
      5. Bagaimanakah cara mendapatkan iklim bisnis terbaik ?
      6. Apa saja hambatan-hambatan dalam bisnis internasional ?

1.3  Tujuan dan Manfaat

1.      Mengetahui dampak dari bisnis internasional.
2.      Mengetahui peraturan dan kesepakatan perdagangan.
3.      Mengetahuikonsistensi dan adaptasi global
4.      Mengetahui bentuk kegiatan bisnis-bisnis global.
5.      Mengetahui cara mendapatkan iklim bisnis terbaik.
6.      Mengetahui hambatan-hambatan dalam bisnis internasional.










BAB II
PEMBAHASAN

2.1       DAMPAK BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis Internasional adalah kegiatan bisnis yang dilakukan antara negara satu dengan negara lain.Coba perhatikan sepatu anda? Dari negara mana mereka dibuat? Bagaimana dengan komputer anda? Motor anda? Baju dan celana anda? Bisakah anda lihat, kata made in Amerika, made in Korea, made in Taiwan. Dan terlebih, bagaimana dengan pulpen anda, yang harganya hanya Rp 1.500,-? Bisakah anda baca tulisan made in China disitu?
Demikianlah gambaran tentang dampak dari bisnis global, yaitu memungkinkannya negara produsen (negara dimana produk tersebut di produksi dan dirakit) mengekspor barang-barang yang telah mereka produksi untuk dijual di negara lain. Selain itu, bisnis global juga memungkinkan bagi perusahaan-perusahaan Asing sebagai negara asal (Negara tempat dimana kantor pusat sebuah perusahaan) untuk mengatas-namakan produk yang mereka buat di negara lain. Sebagai contoh, KFC, ayamnya kan ayam di daerah itu juga, bukan ayam yang di impor dari Amerika, namun di atas namakan atau di beri merk KFC.
Hal ini dimungkinkan dengan adanya sistem Investasi asing langsung, yaitu sebuah metode investasi di mana perusahaan membangun bisnis baru atau membeli sebuah bisnis yang telah berjalan di luar negeri.
Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat terus mendominasi perdagangan dunia sejak awal 1960-an hingga awal 1990-an, dan pada tahun  1995, perusahaan-perusahaan berteknologi tingginya adalah pemimpin empat jenis pasar (market leader) dari tujuh jenis industri berteknologi tinggi tingkat global, yaitu : penerbangan, instrumen-instrumen ilmiah, komputer, dan peralatan kantor, serta farmasi.
Tapi saat ini, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat menghadapi persaingan ketat di seluruh dunia. Perekonomian Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris yang sebelumnya rusak akibat perang, sekarang menjadi bagian dari anggota negara-negara (G-tujuh) menyumbangkan lebih dari 70 persen Produk Nasional Bruto (nilai semua barang/jasa yang dihasilkan setiap tahun di seluruh dunia). Selain itu, fakta lain bahwa persaingan pasar dunia adalah dengan hadirnya Perusahaan Multinasional (perusahaan yang memiliki bisnis di dua negara atau lebih).
Pada tahun 1970, perusahaan multinasional dunia yang berjumlah 7.000 perusahaan berkantor pusat hanya di dua negara, Amerika seikat dan Inggris. Sekarang, ada 35.000 Perusahaan Multinasional, sekitar 17.000 berkantor pusat di empat negara yaitu Swiss, Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Sisanya 18.000 berkantor pusat di seluruh dunia.
Sepuluh tahun terakhir, investasi asing langsung sudah berlipat ganda, membuat pasar dunia lebih kompetitif dari pada biasanya, perusahaan multinasional terus melakukan perluasan usaha untuk memenuhi permintaan konsumen pasar dunia.

2.2    PERATURAN DAN KESEPAKATAN PERDAGANGAN
2.2.1  Hambatan-hambatan Perdagangan
Walaupun banyak konsumen tidak terlalu memperdulikan darimana asal produk-produk yang mereka beli, pemerintah berharap konsumen membeli barang-barang buatan dalam negeri, dengan harapan tindakan ini akan melakukan banyak hal agar konsumen membeli produk domestik. Ini berarti, pemerintah secara aktif menggunakan hambatan-hambatan perdagangan yang membuat negara lain lebih sulit bahkan mustahil untuk mengekspor atau mengimpor.
Pemerintah menggunakan proteksionisme, yaitu menggunakan hambatan-hambatan perdagangan untuk melindungi perusahaan-perusahaan dalam negeri dan pekerjanya dari kompetisi asing.
Terdapat 2 jenis hambatan perdagangan yang umum; yaitu hambatan tarif dan hambatan non-tarif. Tarif adalah Pajak langsung atas barang-barang impor. Dan hambatan non tarif adalah metode untuk meningkatkan biaya atau mengurangi volume barang-barang yang diimpor, selain pajak.
Ada 5 jenis hambatan non tarif:
a)      Kuota
Batas khusus bagi jumlah atau volume impor suatu produk.
b)      Pengendalian ekspor sukarela
Hampir sama dengan kuota, dimana terdapat jumlah sebuah produk boleh diimpor setiap tahunnya. Perbedaannya adalah negara pengekspor lebih menentukan batasnya dari pada negara pengimpor.
c)      Standar-standar pemerintah
Digunakan untuk melindungi warna negaranya dari impor-impor barang yang tidak sehat atau tidak layak pakai.
d)     Subsidi pemerintah
Pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah, atau bantuan tunai, atau keringanan pajak kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk melindungi mereka dari persaingan luar negeri.
e)      Penilaian / klasifikasi bea cukai.
Yaitu mengklasifikasikan barang yang boleh diimpor.

2.2.2  Kesepakatan-kesepakatan perdagangan
Peraturan tentang perdagangan internasional sudah ditransformasikan pada tahun 1990-an. Perubahan terpenting adalah dengan adanya 124 negara yang menyetujui untuk melaksanakan peraturan-peraturan kesepakatan umum mengenai tarif dan perdagangan.
Seluruh perselisihan perdagangan yang terjadi antar negara, di selesaikan dalam sebuah panel arbitrase dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dan kesepakatan-kesepakatan perdagangan dunia tersebut mengurangi dan menghapus tarif, membatasi subsidi pemerintah, dan melindungi hak atas kekayaan intelektual. Contoh-contoh kesepakatan tersebut, antara lain :
1)      Pada tahun 2005, memotong tarif rata-rata di seluruh dunia sebanyak 40%.
2)      Menghilangkan tarif untuk 10 jenis industri spesifik, seperti; bir, alkohol, peralatan konstruksi, mesin-mesin pertanian, furniture, peralatan kesehatan, kertas, obat-obatan  baja, baja, dan mainan anak-anak.
3)      Memperketat batas subsidi pemerintah.
4)      Melindungi Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) seperti merk dagang, paten, dan hak cipta.

Perkembangan selanjutnya dari kesepakatan perdagangan internasional, adalah pengurangan hambatan perdagangan dengan diciptakannya Zona perdagangan regional; yaitu kawasan dimana terjadi pengurangan atau penghilangan hambatan-hambatan tarif dan non tarif dalam perdagangan antar negara. Contoh dari Zona Perdagangan Regional ini adalah :
a)      Perjanjian Maastrchit tentang Eropa; kesepakatan perdagangan regional antara sebagian besar negara-negara di Eropa, yang terdiri dari Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luxemburg, Belanda, Denmark, Irlandia, Inggris, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, dan Swedia.
b)      NAFTA ; Kesepakatan Perdagangan Bebas Amerika Utara, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
c)      FTAA ;  Kawasan Perdagangan Bebas Amerika, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan semua negara-negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
d)     ASEAN ;  Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Brunei.
e)      APEC ; Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, Brunei, Amerika Serikat, Kanada,JepangKorea Selatan, Australia, New Zealand, CinaTaiwan, dan Hong Kong.




 2.3    KONSISTENSI ATAU ADAPTASI
Konsistensi internasional maksudnya adalah ketika perusahaan multinasional memiliki kantor, bangunan pabrik, dan fasilitas distribusi di negara yang berbeda, maka kantor, bangunan, pabrik, dan fasilitas tersebut akan dijalankan dengan aturan, petunjuk, kebijaksanaan, dan prosedur yang sama.
Adaptasi lokal adalah kebijakan suatu perusahaan untuk memodifikasi atau standard operating procedurs (SOP) atau standar prosedur kerja untuk menyesuaikan diri dengan konsumen luar negeri, pemerintah, dan lembaga-lembaga peraturan yang berbeda.
Perusahaan multinasional berjuang untuk mendapatkan keseimbangan yang tepat antara konsistensi global dengan adaptasi lokasi. Jika mereka terlalu cenderung pada konsistensi global, mereka menghadapi risiko penggunaan prosedur manajemen yang tidak sesuai dengan pasar, kebudayaan, dan pekerja setempat. Akan tetapi, jika perusahaan memfokuskan kepada adaptasi lokal, mereka menghadapi kehilangan efisiensi biaya dan produktifitas hasil dari menggunakan standar peraturan dan prosedur internasional.


2.4    BENTUK-BENTUK KEGIATAN BISNIS GLOBAL

2.4.1  Mengekspor
Mengekspor adalah menjual barang-barang yang dihasilkan dalam negeri kepada konsumen di luar negeri. Mengekspor memiliki beberapa keuntungan sebagai bentuk bisnis global, yaitu mengurangi ketergantungan perusahaan pada penjualan di pasal dalam negeri dan memberikan tingkat pengawasan yang lebih besar dalam hal riset, disain, dan keputusan produksi.
Namun ekspor juga memiliki kekurangan, salah satunya adalah banyak barang yang di ekspor menjadi subjek pengenaan hambatan tarif dan non-tarif yang secara substansial meningkatkan harga jual yang menjadi beban konsumen. Kekurangan yang kedua, adalah mengekspor memiliki biaya transportasi yang dapat meningkatkan harga barang-barang yang diekspor secara signifikan. Kekurangan lainnya, pengeskpor tergantung pada importir luar negeri untuk mendistribusikan produk-produk mereka.

2.4.2  Kontrak Kerjasama
Kontrak kerjasama adalah suatu kesepakatan di mana pemilik perusahaan di luar negeri membayar jasa kepada perusahaan yang memiliki hak untuk menyelenggarakan bisnis di negaranya.
Ada 2 bentuk kontrak kerja sama, yaitu lisensi dan waralaba (franchise).
1.   Lisensi
Lisensi adalah kesepakatan di mana perusahaan domestik, sebagai licensor, menerima pembayaran royalti yang mengizinkan perusahaan lain, sebagai licensee, untuk menghasilkan produk, menjual jasanya, atau menggunakan merek licensor, di pasar tertentu di luar negeri.
Manfaat terpenting dari Licensi adalah memberikan keuntungan tambahan bagi perusahaan tanpa investasi yang lebih besar. Dengan peningkatan penjualan di luar negeri, pembayaran royalti dari licensee kepada licensor juga meningkat. Lebih lanjut, licensee, bukan licensor, menginvestasikan peralatan dan fasilitas produksi untuk menghasilkan produk yang diberi lisensi. Pemberian lisensi juga membantu perusahaan menghindari tarif dan non tarif. Karena licensee memproduksi produk di dalam negaranya sendiri.
Kelemahan lisensi, antara lain (1) adalah bahwa licensor dengan ketat mengawasi mutu produk atau jasa yang dijual oleh licensee di luar negeri, (2) adalah licensee mengendalikan bisnis keseluruhan, sejak produksi sampai pemasaran hingga penjualan akhir, (3) bahwa yang bertindak sebagai licensee bisa bertindak sebagai pesaing, khususnya pada waktu persetujuan lisensi memasukkan klausul akses kepada teknologi penting atau pengetahuan kepemilikan bisnis.



2.   Waralaba (Franchise)
Sekumpulan jaringan kerja perusahaan yang memproduksi atau memasarkan suatu produk atau jasa, franchisor (pemilik franchise) memberikan lisensi seluruh bisnisnya kepada orang atau organisasi lain sebagai franchisee (pemegang franchisee)
Sebagai harga awal, franchise terdiri dari fee dan royalti, franchisor menyediakan pelatihan, membantu pemasaran, dan periklanan, dan memberikan hak eksklusif untuk  menyelenggarakan bisnis di suatu lokasi tertentu.
Franchise merupakan cara cepat memasuki pasar luar negeri. Selama tahun 1980-an, franchisor Amerika Serikat meningkatkan franchise global mereka dengan angkat 79 %, atau 40.000 unit franchise global. Karena pihak franchisor menerima fee (imbalan) dan royalti yang diberikan franchisees, maka usaha franchise bisa menjadi strategi yang bagus saat penjualan perusahaan dalam negeri melemah.
Walaupun banyak keuntungannya, franchisor menghadapi kehilangan kendali saat mereka menjual bisnisnya ke franchisee yang jaraknya ribuan mil jauhnya. Terkecuali jika teknologi sudah membuat hal tersebut memungkinkan untuk dikendalikan.

2.4.3  Aliansi Strategis
Aliansi strategis adalah suatu persetujuan dimana para pihak perusahaan mengkombinasikan sumber daya kunci, biaya-biaya, risiko, teknologi, dan manusia.
Aliansi strategi utama adalah Joint Venture (kerja sama usaha) yaitu suatu aliansi strategis dimana dua perusahaan bekerja sama membentuk perusahaan yang ketiga, kemudian perusahaan yang ketiga tersebut berdiri sendiri.  Contoh Joint Venture yang paling tua di dunia adalah Fuji-Xerox. (yang merupakan kerjasama antara Fuji Film Jepang dan Xerox Corporation di Amerika Serikat).


Keuntungan Joint Venture :
-                  Perusahaan hanya memukul sebagian risiko dan biaya bisnis tersebut.
-      Dapat memberikan keuntungan khusus bagi mitra lokal yang lebih kecil untuk membentuk jaringan yang lebih besar, dengan perusahaan asing luar negeri yang lebih berpengalaman, yang dapat membawa keahlian teknologi maju, dan manajemen.
Kekurangan Joint Venture ;
-       Para pihak yang bermitra tidak hanya berbagi risiko dan biaya, melainkan juga keuntungan, sehingga dapat menimbulkan perselisihan mengenai keuntungan tersebut.
-       Memerlukan kontrak secara terperinci yang menyatakan kewajiban khusus masing-masing pihak.
-       Sulit untuk di kelola, karena merupakan penggabungan 4 budaya, yaitu budaya negara dan budaya organisasi dari pihak pertama, ditambah budaya negara dan budaya organisasi dari pihak kedua.

2.4.4  Afiliasi Kepemilikan Penuh (Membangun atau membeli)
Hampir sepertiga perusahaan multinasional memasuki pasar luar negeri melalui afiliasi kepemilikan penuh (Wholly Owned Affiliates) yaitu afiliasi seluruh kepemilikan kantor, fasilitas, bangunan pabrik, dan manajemen, 100 % adalah milik perusahaan induk.
Manfaat utama dari seluruh kepemilikan bisnis adalah bahwa bisni tersebut memberi semua keuntungan dan pengawasan penuh atas fasilitas di luar negeri kepada perusahaan induk. Kekurangan utama bisnis ini, adalah mahalnya biaya pembangunan bagi kegiatan operasional baru atau membeli bisnis yang sudah ada. Sementara hasil yang dicapai sangat besar jika bisnis tersebut sukses, namun kerugiannya juga besar jika mengalami kegagalan.



2.4.5  Usaha Baru di Tingkat Global
Terdapat 3 kombinasi kecenderungan yang mendorong perusahaan melompati model tahapan ketika menjadi perusahaan global, yaitu antara lain :
1.      Kecepatan dan keandalan angkutan udara dapat mengangkut manusia di setiap tempat dalam waktu satu hari.
2.      Teknologi komunikasi biaya terendah seperti email, teleconference, mempermudah untuk berkomunikasi dengan konsumen, pemasok, manajer, dan karyawan global.
3.      Banyaknya masyarakat bisnis yang mempunyai pengalaman pribadi pada semua aspek bisnis global.


2.5  MENDAPATKAN IKLIM BISNIS TERBAIK
2.5.1  Pasar yang Sedang Berkembang
Faktor terpenting dalam iklim bisnis yang menarik adalah akses ke pasar yang sedang berkembang.
Ada dua faktor yang membantu perusahaan menentukan pertumbuhan potensial di pasar luar negeri; daya beli dan pesaing-pesaing asing.
Daya beli adalah perbandingan biaya relatif sebuah standar barang dan jasa di negara yang berbeda. Dan diukur dengan membandingkan biaya relatif sebuah standar barang dan jasa. Pesaing-pesaing asing adalah mereka yang bergerak dalam bidang atau jasa yang sama yang telah berada dalam pasar yang akan di masuki, baik secara nyata telah ada atau masih berupa potensial.

2.5.2  Pemilihan Lokasi Kantor atau Pabrik
Dalam pemilihan lokasi, perusahaan mengutamakan strategi biaya yang rendah, yang dekat dengan bahan mentah yang berlimpah, biaya pengangkutan yang rendah, dan dekat dari biaya tenaga kerja yang murah. Sebuah perusahaan biasanya memerlukan akses pada bahan baku dengan kualitas yang baik dan ahli di bidangnya, beserta tenaga kerja terdidik.

2.5.3  Meminimalkan Risiko Politik
Ketika melakukan bisnis global, perusahaan harus mampu mengidentifikasi dua bentuk risiko politik, yaitu ketidak pastian politik dan ketidak pastian kebijakan.
Ketidak pastian politik adalah berkaitan dengan risiko perubahan-perubahan besar dalam rezim politik yang disebabkan oleh perang, revolusi, kematian pimpinan politik, kerusuhan sosial, ataupun dampak peristiwa lainnya. Ketidak pastian kebijakan adalah berhubungan dengan risiko mengenai perubahan-perubahan dalam hukum dan kebijakan pemerintah yang langsung mempengaruhi bisnis yang dijalankan perusahaan-perusahaan asing.
Oleh karena itu di butuhkan pengendalian. Pengendalian adalah suatu strategi aktif untuk mencegah atau mengurangi risiko-risiko tersebut. Yaitu mengadakan pendekatan kepada pemerintah luar negeri atau agen perdagangan international untuk merubah hukum, peraturan-peraturan, atau hambatan-hambatan perdagangan yang merugikan bisnis mereka di negara tersebut.


2.6    MENYADARI PERBEDAAN-PERBEDAAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan nasional adalah seperangkat nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang mempengaruhi persepsi, pengambilan keputusan, dan perilaku manusia dalam suatu negara tertentu.
Langkah pertama adalah memahami perbedaan-perbedaan yang sangat penting, seperti perbedaan kemampuan, individualisme, orientasi jangka panjang/pendek, maskulinitas, dan penolakan ketidak pastian. Namun harus diperhatikan pula, kebudayaan-kebudayaan tersebut bisa berubah. Akibatnya, kebudayaan tidak di lihat atau di analisa dan didasarkan pada asumsi yang sudah usang mengenai kebudayaan di suatu negara.
 2.7   PERSIAPAN DALAM SUATU PENUGASAN INTERNATIONAL
Hal yang terkait dengan persiapan sebelum penugasan internasional biasanya terdiri dari masalah pelatihan bahasa dan pelatihan lintas kebudayaan, dan permasalahan mengenai pasangan, keluarga, dan karir ganda
Banyak ekspatriat kembali ke negaranya sebelum menyelesaikan tugasnya karena kinerja yang buruk. Hal ini mungkin dapat dihindari jika para karyawan menerima pelatihan bahasa dan lintas budaya, seperti pelatihan yang bersifat dokumenter, simulasi budaya, atau pengalaman lapangan sebelum pergi bertugas ke luar negeri. Penyesuaian dari pasangan dan keluarga ekspatriat adalah hal terpenting yang menentukan keberhasilan penugasan internasional yang dapat ditingkatkan melalui penyaringan kemampuan adaptasi dan pelatihan antar-budaya.
Tujuan dari pelatihan bahasan dan pelatihan lintas budaya sebelum keberangkatan adalah untuk mengurangi rasa ketidak pastian yang dialami para ekspatriat, salah pengertian yang dialami para ekspatriat dengan penduduk asli, dan perilaku yang tidak sesuai karena tidak diketahui oleh ekspatriat ketika mereka pergi keluar negeri.


*Lampiran : Analisis Kasus Bisnis Internasional
(Moneter)
Kasus Penetapan Standar Emas dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Dampak dari depresiasi rupiah terhadap Dollar ini amat dahsyat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk. Kebijakan otoritas moneter yang menerapkan kebijakan uang ketat (tigh money policy) untuk membendung pelemahan rupiah dengan menaikkan suka bunga memaksa bunga pinjaman naik. Akibatnya proyek-proyek terhenti dan sejumlah perusahaan-perusahaan gulung tikar. Dampak selanjutnya adalah terjadinya PHK besar-besaran. Harga sembako dan juga barang-barang lainnya meningkat tajam sehingga membuat rakyat semakin menderita (Yusanto, 2001: 3). Peristiwa yang lebih mutakhir adalah krisis keuangan yang melanda Argentina. Mata uang Argentina, Peso didevaluasi hingga lebih dari 100% dari Dollar AS yang menjadi patokan. Salah satu alasan utama kebijakan devaluasi ini adalah keputusan untuk menghentikan pematokan (pegging) peso terhadap Dollar AS, yang oleh IMF dianggap tidak lagi dapat dipertahankan. Kegagalan strategi pemerintah dan kekacauan tersebut telah mempengaruhi situasi negara-negara AS lainnya (Fredericks, 2004: 149). Dalam kondisi moneter yang tidak stabil dan menimbulkan penderitaan tersebut ternyata pihak spekulan menghadapi keadaan sebaliknya. Menurut Stiglizt (199: 2003) pukulan berat yang mengakibatkan real estate dan pasar saham Thailand mengalami gelembung (bubble) diakibatkan oleh uang spekulatif panas yang mengalir ke negara tersebut. Dan memang pada faktanya perubahan arah modal spekulatif ini merupakan akar pergerakan eksesif pada nilai tukar. Menurut Stiglizt (2003: 199) salah satu sumber keuntungan para spekulan adalah uang yang berasal dari pemerintah yang didukung oleh IMF. Sebagai contoh ketika IMF dan pemerintah Brazil mengeluarkan sekitar 50 miliar Dollar untuk menjaga nilai tukar yang berada pada level overvalued pada akhir 1998, uang tersebut seakan hilang ditelan angin. Namun pada faktanya uang tersebut sebagian besar mengalir ke kantong-kantong para spekulan. Beberapa spekulan mungkin mengalami kerugian sementara yang lain untung namun secara umum para spekulanlah yang memperoleh seluruh uang yang diderita oleh pemerintah. Bahkan menurut Stiglizt (2003: 199) IMF-lah yang menjaga agar para spekulan tersebut tetap dapat berbisnis. Berdasarkan pemaparan di atas sangat wajar jika sejumlah kalangan mulai mempertanyakan faktor fundamental yang menjadi pemicu berbagai krisis tersebut. Mereka mulai mencari solusi alternatif yang dapat menstabilkan kondisi moneter dan keuangan baik yang bersifat domistik maupun yang bersifat internasional. Salah satu negara yang memberikan respon yang kuat dari instabilitas sektor moneter tersebut adalah Rusia. Pemerintah Rusia telah menyadari sifat spekulatif pasar uang dan ketidakstabilan yang diakibatkan oleh penetapan standar mata uang itu. Pada 10 Juli 2001 The Bank of Rusia yang merupakan Bank Sentral Rusia mengedarkan mata uang emas yang bernama Chervonet. Dengan demikian mata uang emas menjadi alat pembayaran yang sah. Diharapkan dalam jangka pendek orang-orang Rusia bersedia mengubah tabungan mereka dari mata uang Dollar menjadi mata uang Chervonet disamping Rubel yang saat ini beredar. Dalam jangka panjang Rusia juga diharapkan dapat membuat perubahan besar dalam kebijakan keuangan internasional di tengah kegalauan banyak negara yang berusaha melepaskan diri dari sistem keuangan dunia yang berporos pada kepentingan bangsa Anglo-AS (Frederick, 2004: 195). Bahkan pada perjanjian Mastrich bulan Februari 1992-dalam upaya untuk menciptakan mata uang tunggal pada tahun 1999-Bank Sentral Eropa yang merupakan peleburan dari bank-Bank Sentral negara-negara Eropa berupaya mengumpulkan 50 milyar Euro dalam bentuk emas dari seluruh negara-negara anggota sebagai cadangannya. Demikian pula halnya pada tanggal 1 Januari 1999. Dewan Pengawas Bank Sentral Eropa telah menetapkan bahwa 15% dari cadangan dasarnya yang mencapai 9,5 milyard Euro harus berbentuk emas (Salim, 2004). Keinginan sejumlah ekonom dan pejabat pemerintahan untuk kembali pada standar emas (gold standard) bukanlah tanpa alasan. Disamping dampak negatif yang telah diakibatkan oleh standar mata uang kertas (fiat money standard), motif tersebut juga dipicu oleh bukti historis kemampuan standar emas (gold standard) dalam menjaga stabilitas moneter selama lebih kurang 100 tahun hingga tahun 1914 ketika Perang Dunia I pecah. Pada masa tersebut standar emas telah mampu mewujudkan kestabilan moneter domostik maupun internasional serta mampu menciptakan perdamaian dan kesejahteraan dalam kurun waktu yang cukup panjang (Kimball, 2005). Inflasi yang menjadi masalah serius bagi otoritas moneter di rezim fiat money standard–pada masa tersebut dapat berjalan secara stabil. Hal ini karena rezim tersebut memiliki rezim moneter yang berjalan secarar otomatis yang dapat mengatur pergerakan supply money di suatu negara serta diawasi secara disiplin oleh otoritas moneter masing-masing negara. Dengan demikian faktor utama yang menjadi pemicu inflasi pada uang subtitusi sepenuhnya dapat dikendalikan (Herbener, 2002). Hal ini juga diakui oleh diakui oleh Frederik Hayek (1976) sebagaimana yang dikutip oleh Block (1999): “Secara signifikan hal tersebut hanya terjadi pada kejayaaan sistem industri modern dan selama standar emas yang berlangsung sekitas dua ratus tahun…pada masa itu harga-harga diakhir rezim tersebut tidak mengalami perubahan. Ia sama sebagaimana awalnya.” (Hayek, 1976:16) “Kecuali selama dua ratus tahun ketika standar emas diterapkan. Selain itu pemerintah sepanjang sejarah telah mengunakan kekeuatan eksklusif mereka untuk menipu dan mencuri harta rakyat.” (Hayek, 1976: 15) Disamping itu dengan adanya nilai tukar yang tetap antara mata uang suatu negara negara dengan negara lainnya menjadikan arus perdagangan dan investasi tumbuh dengan pesat. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Grenspan (1966) yang juga dikutip oleh Block (1999) : Ketika standar emas diterima sebagai alat pertukaran oleh sebagian besar negara, standar emas internasional yang bebas tanpa batas telah membantu percepatan pembagian tenaga kerja (devision of labour) dan perluasan perdagangan internasional. Meskipun alat-alat tukar (seperti Dollar, Pound, Franch, dll) berbeda antara satu negara dengan negara lainnya dan seluruhnya detetapkan nilainya dengan emas, namun selama masa tersebut tidak ada hambatan bagi perdagangan ataupun pergerakan modal (movement of capital).” Meski demikian harus diakui bahwa kondisi demografis, ekonomi, politik dan budaya serta perkembangan teknologi masyarakat saat ini telah mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan masa tersebut. Namun setidaknya terdapat beberapa faktor fundamental yang dapat dikaji pada standar moneter tersebut dalam menciptakan stabilitas moneter dan keuangan dibandingkan dengan standar moneter lainnya termasuk standar mata uang kertas saat ini yang didominasi oleh Dollar.


Analisis Kasus Standar Emas dan Dampaknya Terhadap Perekonomian.
Nilai emas yang relatif stabil memang mempermudah ketika emas di jadikan sebagai standar mata uang internasional dan pembayaran internasional. Namun ganjalan yang ada selama ini adalah mata uang AS yaitu dollar AS. AS yang mengklaim diri sebagai Negara adidaya tidak mau jika mata uang mereka yaitu dollar digantikan oleh emas (Dinar) sebagai standar pembayaran nasional. Hal ini agak aneh,padahal dari data yang ada diatas, tampak jelas bahwa standar mata uang kertas banyak menimbulkan dampak negatif. Contohnya adalah tingginya inflasi karena nilai mata uang kertas yang berfluktuatif dan dampak positif dari emas adalah nilai emas yang tetap tinggi dan tidak berfluktuatif. Selain itu, banyak juga yang mendaesak agar standar mata uang kembali ke emas. para pakar perekonomian dunia memberikan saran untuk menjadikan emas sebagai standar keuangan global. Cara ini mereka yakini sebagai jalan yang terbaik untuk memulihkan dan mengembalikan stabilitas keuangan global. Para pakar ini mendorong negara-negara berkembang untuk menarik diri dari perekonomian global dan melepaskan diri dari kapitalisme pasar bebas yang di setir oleh Amerika . Pada umumnya para ekonom sadar bahwa sejak keruntuhan sistem kurs nilai tetap), tidak ada lagi suatu sistem moneter internasional yang stabil dan memuaskan. Disamping melibatkan isu-isu teknis yang penting dan rumit, solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut terkait erat dengan persoalan politik yang sangat krusial. Isu tingkat nilai tukar tetap (fixed exchange rate) versus tingkat nilai tukar fleksibel (flexible exchange rate) dan kaitannya dengan masalah pengaturan sistem moneter internasional dianggap sebagai akar dari masalah ini. Oleh karena itu masa depan sistem moneter internasional yang stabil dan terintegrasi akan tetap diliputi oleh banyak pertanyaan sampai masalah standar keuangan ini terpecahkan.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
1.      Gambaran tentang dampak dari bisnis global, yaitu memungkinkannya negara produsen mengekspor barang hasil produksi ke negara lain. Selain itu, juga memungkinkan perusahaan Asing untuk mengatas-namakan produk yang mereka buat di negara lain.
2.      Kesepakatan perdagangan dunia tersebut mengurangi dan menghapus tarif, membatasi subsidi pemerintah, dan melindungi hak atas kekayaan intelektual.Perkembangan selanjutnya adalah pengurangan hambatan perdagangan dengan diciptakannya Zona perdagangan regional.
3.      Konsistensi global maksudnya adalah ketika perusahaan multinasional memiliki kantor, bangunan pabrik, dan fasilitas distribusi di negara yang berbeda, maka fasilitas tersebut akan dijalankan dengan aturan, petunjuk, kebijaksanaan, dan prosedur yang sama. Adaptasi lokal adalah kebijakan suatu perusahaan untuk memodifikasi atau standard operating procedurs (SOP) untuk menyesuaikan diri dengan konsumen luar negeri,
4.      Bentuk kegiatan bisnis global adalah mengekspor, kontrak kerja sama, aliansi strategis, afiliasi kepemilikan penuh (membangun atau membeli), dan usaha baru di tingkat global.
5.      Cara mendapatkan iklim bisnis terbaik adalah: akses ke pasar yang sedang berkembang, pemilihan lokasi kantor atau pabrik, analisis resiko.
6.      Hambatan: kuota, pengendalian ekspor sukarela, standar pemerintah, subsidi pemerintah, Penilaian / klasifikasi bea cukai.



DAFTAR PUSTAKA
Rudy, T.May. 2002. Bisnis Internasional. Refika Aditama. Bandung.
Donald A. Ball Wendell H. McCulloch. 2000. Bisnis Internasional. Salemba Empat. Jakarta.
Anindita, Ratya dan Michael R. Reed. 2008. Bisnis dan Perdagangan Internasional. ANDI. Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar