1. Manusia dan Kebudayaan
Manusia
dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam
kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan
kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya
tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah
diatur oleh Yang Maha Kuasa.
Budaya
tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan
segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan
dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan
secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu
manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan,
fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka
manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan
kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah
produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang
menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang
diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai
pendudukungnya Manusia.
2. Hubungan Manusia dan Kebudayaan
Secara
sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai
perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?
Dalam
sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa
walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia
menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan
mengatur hidup manusia agar sesuia dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya
merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan
antara manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan.pada saat awalnya
peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang
membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari
kebudayaan, karena kebudayaan merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri.
Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan
manusia yang membuatnya.
Kebudayaan diciptakan oleh
manusia, tercipta melalui segala tingkah laku, proses berpikir, akal budi yang
kemudian menjadi suatu kesatuan atau bisa disebut habbit yang kemudian nantinya
itu akan terus berlangsung dan menjadi kesepakatan bersama dan dilakukan
bersama.
Dalam kebudayaan mempunyai nilai-nilai atau
norma-norma untuk tolak ukur segala tingkah laku manusia. Kebudayaan berfungsi
sebagai penyedia aturan main atau nilai yang bisa diambil dan diterapkan manusia,
dan juga bisa menjadi suatu acuan hukum dalam kehidupan manusia. Dimana ketika
manusia itu menyalahi atau menyimpang dari unsur-unsur kebudayaan yang ada,
maka dia akan dinilai negatif oleh manusia yang lain.
3. Manusia Menciptakan
Kultur (kebudayaan)
Manusia memang yang menciptakan kebudayaan,
akan tetapi di sisi lain kebudayaan dapat menciptakan manusia. Yang dimaksud
menciptakan manusia di sini adalah, ketika manusia itu lahir mereka belum
sempurna dikatakan sebagai manusia. Bahkan ada pendapat bahwa manusia itu
adalah binatang yang memiliki akal dan pikiran. Maka fungsi kebudayaan adalah
yang membentuk manusia awal itu menjadi manusia yang sempurna pada hakikatnya.
Manusia yang sempurna adalah manusia yang sudah memenuhi nilai-nilai luhur dari
suatu kebudayaan yang ada. fungsi kebudayaan adalah memanusiakan manusia,
proses memanusiakan ini dilakukan dengan proses belajar dalam keseharian
mereka, dalam habittus kebudayaan yang membentuk mereka. Manusia sebagai subjek
kebudayaan adalah manusia yang melakukan dan menciptakan kebudayaan tersebut
dan objeknya adalah kebudayaan itu sendiri. Manusia sebagai subjek mereka
berhak mengatur dan menjalankan atau mebuat kebudayaan itu sedemikian rupa.
4. Orang Berbudaya Belum
Tentu Beradab, Orang Beradab Sudah Tentu Berbudaya.
"Orang yang
berbudaya belum tentu beradab Tapi Orang yang beradab sudah pasti berbudaya."
maksudnya? Orang yang berbudaya (memiliki
budaya) mengikuti adat istiadat "umum" bangsa, negara atau agama-nya belum tentu beradab (sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur)
dalam kesehari-hariannya. Tapi orang yang "sopan, bertutur kata halus,
berbudi pekerti mulia" (baca: beradab)"
sudah pasti berbudaya
contoh:
si Rolf lahir dari keluarga Jerman dan besar tinggal di Jerman dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Jerman.
si Akim lahir dari keluarga Turki dan besar tinggal di Turki dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Turki
si Xiao-Shang lahir dari keluarga Cina dan besar tinggal di Cina dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Cina
Tapi tidak semua orang yang berbudaya (memiliki budaya) Jerman, Turki, Cina
adalah "beradab" alias "sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur".
si Rolf lahir dari keluarga Jerman dan besar tinggal di Jerman dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Jerman.
si Akim lahir dari keluarga Turki dan besar tinggal di Turki dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Turki
si Xiao-Shang lahir dari keluarga Cina dan besar tinggal di Cina dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Cina
Tapi tidak semua orang yang berbudaya (memiliki budaya) Jerman, Turki, Cina
adalah "beradab" alias "sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur".
Karena dalam kebudayaan mempunyai
nilai-nilai atau norma-norma untuk tolak ukur segala tingkah laku manusia. Dan
kebudayaan itu sendiri berfungsi sebagai penyedia aturan main atau nilai yang
bisa diambil dan diterapkan manusia, dan juga bisa menjadi suatu acuan hukum
dalam kehidupan manusia. Sedangkan arti dari beradab yaitu oang yang memiliki sifat (sopan,
bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur) dalam kesehari-hariannya.
5 Kebudayaan dengan Peradaban
Menurut
Koentjaraningrat dalam bukunya “Pengantar Antropologi” tahun 2005 menjelaskan bahwa kebudayaan adalah seluruh
sistem gagasan dan rasa, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam
kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.
Peradaban
sendiri merupakan bagian-bagian serta unsur dari kebudayaan yang sifatnya,
halus, maju, indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan adat dan sopan
santun serta pergaulan, organisasi bernegara, dan lain-lain. Serta peradaban
ini digunakan untuk menyebut suatu kebudayaan yang memilki sistem teknologi,
ilmu pengetahuan, seni-rupa, yang maju dan kompleks.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang
berarti hasil pengembangan pemikiran manusia (budi: akal/pikiran; daya:
kemampuan) dan mendapat imbuhan ke-an sehingga menjadi kebudayaan (kata benda)
yang berarti segala hasil cipta, rasa dan karsa manusia ayang mereka gunakan
untuk kehidupannya.
Peradaban berasal dari kata adab yang berarti
baik (kata sifat), mendapat imbuhan pe-an sehingga menjadi peradaban (kata
benda) yang berarti segala sesuatu yang dihasilkan manusia/kebudayaan yang
bersifat baik atau dapat memajukan kehidupan dan hal semacam ini hanya
berlangsung sementara dan dalam kurun waktu tertentu. Jadi dengan kata lain
peradaban merupakan hasil/puncak perkembangan dari suatu kebudayaan dan
bersifat kompleks.
Kebudayaan ini berakar pada ide mengenai nilai,
tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu
masyarakat sedangkan peradaban berakar pada ide tentang kemajuan material (ilmu
dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain.
Kebudayaan merupakan segala hasil cipta, rasa
dan karsa manusia yang digunakan untuk kelangsungan hidupnya yang sifatnya
dinamis, artinya berkembang terus menerus/terus berlanjut sampai sekarang.
Sedangkan peradaban merupakan puncak dari suatu kebudayaan itu sendiri yang
berkembang dalam suatu masyrakat dan dalam kurun waktu tertentu.
Ide utama yang terkandung dalam peradaban
adalah kemajuan, perkembangan (progress dan development). Tetapi dalam
peradaban tidak adanya keberlanjutan/kontinyuitas. Selain itu peradaban
berkembang dalam kurun waktu tertentu serta bersifat munumental dimana
peradaban merupakan bukti kebesaran dari suatu masyarakat yang hidup dalam
suatu daerah (misalnya: Peradaban Yunani Kuno, Peradaban Lembah Sungai Indus,
Peradaban Mesir Kuno, Peradaban Sungai Eufrat dan Tigris, dan lain-lain)
Kebudayaan terdiri atas berbagai pola,
bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan
terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara
tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan
benda-benda materi; pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau
paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai yang berkembang
terus. Untuk membangun peradaban perlu adanya jaringan sosial atau inovasi
sosial yang menciptakan pranata (institusi) sosial yang memungkinkannya
menerima dan mengembangkan produk-produk peradaban lain dalam konteks
kebudayaan sendiri.
Daed Joesoef berpendapat kebudayaan adalah
hal-hal atau segala sesuatu yang mempunyai ciri atau sifat budaya. Sedangkan
budaya itu sendiri adalah sistim nilai yang dihayati. Nilai dapat berbentuk
(tangible) seperti bangunan bersejarah, karya seni, lukisan, patung, dan
lainnya.
Dan peradaban adalah suatu kondisi
masyarakat yang terdiri dari kesatuan budaya dan sejarah. Dalam pengertian lain
peradaban merupakan jenjang keberadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh suatu
kebudayaan; ia adalah artifisial, tidak metafisis, tidak berjiwa, dikuasai oleh
intelek. Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia
mengalami pasang dan surut. Sedangkan kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang
dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau
berguna tidak) di dunai pemikiran.
Kebudayaan dan peradaban memang merupakan
aspek-aspek kehidupan sosial manusia yang memiliki sedikit perbedaan tapi dari
perbedaan tersebut dapat diambil jalan tengah yaitu peradaban dan kebudayaan
adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada hubungan timbal balik antara
keduanya. Sebagaimana hubungan antara aspek spiritual, mental dan material
dalam diri manusia. Kebudayaan ataupun peradaban, mengandung pengertian yang
luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi
pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan
pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat.
6 Perbedaan
Kebudayaan dengan Peradaban
Setidaknya ada
beberapa hal yang bisa kita cirikan dari perbedaan peradaban dan kebudayaan :
1. Peradaban
(hadharah, civilization) berakar pada ide tentang kota. Kemajuan material (ilmu
dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain.
2. Kebudayaan
(culture, tsaqafah) berakar pada ide mengenai nilai, tujuan, pemikiran yang
ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu masyarakat.
3. Kebudayaan
dan peradaban merupakan aspek-aspek kehidupan sosial manusia. Sebuah deskripsi
mengenai kontras-kontras antara kebudayaan dan peradaban dijelaskan secara
menarik oleh Alija Izebegovic dalam Membangun Jalan Tengah. Karena peradaban
dan kebudayaan adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada interelasi antara
keduanya. Sebagaimana interelasi antara aspek spiritual, mental dan material
dalam diri manusia.
4. Ide utama
yang terkandung dalam peradaban adalah kemajuan, perkembangan (progress dan
development). Tetapi sebuah masyarakat memiliki nilai-nilai,
pemikiran-pemikiran dasar yang tetap, yang menjadi identitas kulturalnya.
Nilai-nilai yang tidak hilang begitu saja ketika sebuah peradaban mundur atau
hancur. Yang terjadi adalah nilai-nilai itu menjadi tidak efektif secara
sosial.
5. Sebuah
peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan
surut. Sedang kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki
ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunai
pemikiran.
6. Membangun
peradaban tidak bisa dengan sekedar menumpuk-numpuk produk peradaban lain.
Sebuah peradaban diukur dari pencapaiannya.
7. Untuk
membangun peradaban perlu adanya jaringan sosial (dalam terminologi Bennabi)
atau inovasi sosial (dalam terminologi Drucker) yang menciptakan pranata
(institusi) sosial yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan
produk-produk peradaban lain dalam konteks kebudayaan sendiri.
7 Fungsi
Kebudayaan dan Contoh Konkritnya
Berbagai unsur kebudayaan yang ada dalam
masyarakat manusia berfungsi untuk memuaskan suatu rangkaian hasrat naluri
manusia akan keindahan.unsur sistem pengetahuan untuk memuaskan hasrat naluri
manusia untuk tahu. Tetapi unsur kebudayaan tidak hanya untuk memuaskan satu
hasrat naluri saja, melainkan suatu kombinasi dari lebih satu hasrat.
Contoh :
1. Keluarga,dapat di anggap berfungsi guna memenuhi hasrat
manusia akan perasaan aman dan mesra, tetapi juga hasrat manusia akan
prokreasi, yaitu melanjutkan jenisnya dan mengamankan keturunannya.
2. Rumah dapat dianggap berfungsi guna memenuhi hasrat
manusia akan perlindungan fisik, tetapi juga hasrat akan gengsi atau keindahan.
( Koentjaraningrat, 1979 : 215 )
Kebudayaan tidak mungkin lestari, kalau tidak
memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok tertentu para anggotanya. Kebudayaan harus
mampu memproduksi , mendistribusikan barang-barang dan jasa, yang dipandang
perlu untuk hidup. Kebudayaan harus menjamin kelestarian biologis, dengan cara
memproduksikan anggota-anggotanya. Para anggota yang baru harus dienkulturasi
sehingga dapat berperilaku sebagai orang dewasa. kebudayaan harus memelihara
ketertiban diantara para anggotanya. Demikian juga kebudayaan harus memelihara
ketertiban antara para anggotanya dan orang luar. Akhirnya kebudayaan harus
memberi motivasi kepada para anggotanya untuk bertahan hidup dan mengadakan
kegiatan-kegiatan yang perlu untuk kelangsungan hidup itu. ( William
A. Haviland, 1995 : 351 )
8. Manfaat Melestarikan Kultur (Budaya)
Melestarikan
budaya bangsa memang banyak manfaatnya, disamping untuk meningkatkan ketahanan
nasional dan juga agar rangkaian mata rantai sejarah tidak terputus, maka data
dan informasi budaya untuk pendidikan dan penelitian tidak hilang. Melestarikan
tidak berarti menutup atau melarang tetapi justru sebaliknya, yaitu memelihara
untuk memperpanjang umur suatu peninggalan sejarah alam dan atau budaya
manusia.
Pembangunan
kebudayaan diupayakan untuk menjawab permasalahan budaya bangsa yang memerlukan
penyelesaian baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Persoalan budaya
dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai
berbagai aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak,
wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa,
para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat social
berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum
seminar.
9 Budaya di Indonesia
Keragaman
budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya.
Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku
bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah
bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok
sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang
dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga
mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari
pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan.
Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa
dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Faktor
penyebab keberagaman budaya masyarakat Indonesia terdiri dari ratusan suku
bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu pulau. Setiap suku bangsa memiliki
identitas sosial, politik, dan budaya yang berbeda-beda, seperti bahasa yang
berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem kepercayaan, dan sebagainya.
10. Prosentase minat, kemauan, keikhlasan,
bangsa Indonesia dalam menjaga kebudayaannya.
Harus diakui bersama di Indonesia masalah pelestarian
budaya dan kegiatan pendukungnya masih sangat lemah. Banyak contoh menguatkan
pernyataan tersebut. Kasus paling aktual adalah diklaimnya beberapa produk
kebudayaan asli Indonesia oleh pemerintah Malaysia. Setelah pencak silat,
batik, angklung bahkan reog dicoba untuk diakui sebagai produk Malaysia, besar
kemungkinan produk budaya lain segera menyusul diklaim pihak lain. Upaya
perawatan dan penyimpanan sebagai bagian utama pelestarian kondisinya juga
sangat memprihatinkan. Museum-museum yang dikelola pemerintah kondisinya dapat
dikatakan seperti pepatah “hidup segan mati tidak mau” . Contoh nyata dan
aktual lainnya adalah pencurian patung-patung di Museum Radyapustaka Surakarta
diganti dengan patung-patung palsu . Dalam bidang sastra, naskah-naskah melayu
kuno yang banyak dimiliki oleh penduduk dan keluarga mantan kerajaan-kerajaan
di daerah Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan
sekitarnya ramai-ramai menjadi incaran kolektor dari Malaysia dan Singapura.
Upaya membangun Koleksi Indonesiana masih jauh dari harapan.
Upaya pelestarian peninggalan budaya belum menjadi
kebutuhan bangsa Indonesia. Menjadi ironis bila literatur tentang Indonesia
justru terbanyak di Universitas laiden di Belanda. Universitas Cornell di New
York AS. Belum ada kebanggaan di masyarakat maupun pemerintah terhadap
peninggalan nenek moyangnya. Berbeda dengan di Irak dimana rakyat dan
pemerintahnya sangat menghargai warisan leluhur. Artefak-artefak dan
naskah kuno menjadi kebanggaan bangsa masih terpelihara dengan baik. Sehingga
untuk meruntuhkan mental dan semangat rakyat Irak, peninggalan yang tidak
ternilai itu menjadi sasaran gempuran pihak AS. Sebagai bangsa tentu kita semua
iri akan kondisi seperti di atas. Slogan bangsa yang besar adalah bangsa yang
menghargai jasa pahlawannya masih sebatas sebuah slogan. Terlebih upaya
pelestarian peninggalan budaya bukan aktivitas yang menarik perhatian
masyarakat dan mendatangkan banyak keuntungan finansial.
Maka disinilah peran perpustakaan yang merupakan tempat pelestarian budaya
bangsa. Perpustakaan sebagai bagian integral pembangunan bertujuan untuk
mendidik masyarakat, memberi daya kreasi, prakarsa dan swadaya untuk
meningkatkan kemajuan kehidupan dan kesejahteraan dengan menyediakan berbagai
kebutuhan pengetahuan dan informasi dalam rangka kepentingan pendidikan,
penelitian, pelestarian dan pengembangan kebudayaan bagi masyarakat. Eksistensi
perpustakaan dalam mengantisipasi arus globalisasi nilai strategis dalam
kiprahnya sebagai sarana informasi yang cepat, tepat dan bermanfaat demi
peningkatan dan pengembangan masyarakat. Bahwa dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang
hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dan juga sebagai
salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional, perpustakaan
merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa maka sudah selayaknya
perpustakaan itu tetap ada walaupun perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
begitu pesat namun perpustakaan sebagai rangkaian catatan sejarah masa lalu
yang merupakan hasil budaya umat manusia yang sangat tinggi harus tetap
dilestarikan.
Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990 yang
berkaitan dengan upaya pelestarian aset bangsa tentang serah simpan karya cetak
dan karya rekam. Dari sinilah tujuan utama perpustakaan adalah untuk mewujudkan
koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita tahu bahwa karya cetak dan karya rekam
sebagi rekaman ilmu dan pengetahuan manusia dapat berfungsi sebagai sumber
belajar, penelitian, informasi berbagai disiplin ilmu dan rekreasi budaya.
Selain itu, karya cetak dan karya rekam suatu bangsa merupakan records of the
nation knowledge dan juga merupakan bagian records of human knowledge. Kemudian
juga koleksi karya cetak dan karya rekam suatu bangsa merupakan koleksi hasil
karya nasional yang merefleksikan tinggi rendahnya budaya dan peradaban
bangsa. Perpustakaan adalah sebagai pusat sumber ilmu dan pelestari budaya
manusia. Berarti disini perpustakaan bertanggungjawab untuk merawat, menjaga,
dan melestarikan budaya manusia. Hasil karya cetak dan karya rekam di dalam
suatu bangsa selalu berkembang, bertambah setiap masa dan setiap tahunnya.
Untuk keperluan pelestarian hasil cipta, karsa dan karya budaya bangsa itu
dibutuhkan atau diperlukan sekali undang-undang. Undang-undang tersebut
dimaksudkan mewajibkan setiap negara menyerahkan secara cuma-cuma
kepada atau beberapa perpustakaan yang ditunjuk oleh undang-undang tersebut
untuk dikelola sebagai koleksi karya budaya bangsa. Dengan kewajiban serah
simpan ini memungkinkan dapat terkumpul dan terlestarikannya hasil budaya
bangsa secara lengkap.
11. Pelestarian Budaya Indonesia
Pelestarian
adalah suatu proses atau tehnik yang didasarkan pada kebutuhan individu itu
sendiri. Kelestarian tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu harus
dikembangkan pula. Melestarikan suatu kebudayaan pun dengan cara mendalami atau
paling tidak mengetahui tentang budaya itu sendiri. Mempertahankan nilai
budaya,salah satunya dengan mengembangkan seni budaya tersebut disertai dengan
keadaaan yang kita alami sekarang ini. Yang bertujuan untuk menguatkan
nilai-nilai budayanya. Sebagai warga negara Indonesia,kita wajib melestarikan
budaya-budaya negara kita sendiri agar tidak luntur atau hilang. Contohnya
seperti tarian,makanan khas,baju daerah,dan sebagainya. Karena budaya yang kita
punya dapat mencerminkan kepribadian bangsa kita yaitu Indonesia. Walaupun
Indonesia memiliki berbagai macam suku dan adat tetapi tetap saja itu semua
merupakan satu bagian dari kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Upaya melestarikan budaya antara lain :
1.
Paling tidak kita mengetahui tentang budaya jaman
dahulu didaerah kita sendiri.
2.
Kemudian mendalami kebudayaan itu.Setelah itu kita
wajib memperkenalkan kepada orang lain atau yang belum tahu tentang kebudayaan
tersebut syukur-syukur sampai ke negara lain.
3.
Membiasakan hal-hal atau kegiatan yang dapat
melestarikan budaya seperti memakai batik atau bahkan belajar membuat
batik,karena pelestarian bisa terjadi karena kita telah terbiasa dengan
kebudayaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar