JellyPages.com

Rabu, 29 Mei 2013

MULTIKULTURALISME

1.  Manusia dan Kebudayaan

Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. 
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya Manusia.


2.  Hubungan Manusia dan Kebudayaan

Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuia dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan.pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
 Kebudayaan diciptakan oleh manusia, tercipta melalui segala tingkah laku, proses berpikir, akal budi yang kemudian menjadi suatu kesatuan atau bisa disebut habbit yang kemudian nantinya itu akan terus berlangsung dan menjadi kesepakatan bersama dan dilakukan bersama.
Dalam kebudayaan mempunyai nilai-nilai atau norma-norma untuk tolak ukur segala tingkah laku manusia. Kebudayaan berfungsi sebagai penyedia aturan main atau nilai yang bisa diambil dan diterapkan manusia, dan juga bisa menjadi suatu acuan hukum dalam kehidupan manusia. Dimana ketika manusia itu menyalahi atau menyimpang dari unsur-unsur kebudayaan yang ada, maka dia akan dinilai negatif oleh manusia yang lain.


3. Manusia Menciptakan Kultur (kebudayaan)

Manusia memang yang menciptakan kebudayaan, akan tetapi di sisi lain kebudayaan dapat menciptakan manusia. Yang dimaksud menciptakan manusia di sini adalah, ketika manusia itu lahir mereka belum sempurna dikatakan sebagai manusia. Bahkan ada pendapat bahwa manusia itu adalah binatang yang memiliki akal dan pikiran. Maka fungsi kebudayaan adalah yang membentuk manusia awal itu menjadi manusia yang sempurna pada hakikatnya. Manusia yang sempurna adalah manusia yang sudah memenuhi nilai-nilai luhur dari suatu kebudayaan yang ada. fungsi kebudayaan adalah memanusiakan manusia, proses memanusiakan ini dilakukan dengan proses belajar dalam keseharian mereka, dalam habittus kebudayaan yang membentuk mereka. Manusia sebagai subjek kebudayaan adalah manusia yang melakukan dan menciptakan kebudayaan tersebut dan objeknya adalah kebudayaan itu sendiri. Manusia sebagai subjek mereka berhak mengatur dan menjalankan atau mebuat kebudayaan itu sedemikian rupa.


4. Orang Berbudaya Belum Tentu Beradab, Orang Beradab Sudah Tentu Berbudaya.

"Orang yang berbudaya belum tentu beradab Tapi Orang yang beradab sudah pasti berbudaya." maksudnya? Orang yang berbudaya (memiliki budaya) mengikuti adat istiadat "umum" bangsa, negara atau agama-nya belum tentu beradab (sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur) dalam kesehari-hariannya. Tapi orang yang "sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti mulia" (baca: beradab)" sudah pasti berbudaya
contoh:
si Rolf lahir dari keluarga Jerman dan besar tinggal di Jerman dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Jerman.
si Akim lahir dari keluarga Turki dan besar tinggal di Turki dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Turki
si Xiao-Shang lahir dari keluarga Cina dan besar tinggal di Cina dan orangnya
"sopan, bertutur kata halus (beradab)" sudah pasti berbudaya (memiliki budaya)
Cina
Tapi tidak semua orang yang berbudaya (memiliki budaya) Jerman, Turki, Cina
adalah "beradab" alias "sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur".
Karena dalam kebudayaan mempunyai nilai-nilai atau norma-norma untuk tolak ukur segala tingkah laku manusia. Dan kebudayaan itu sendiri berfungsi sebagai penyedia aturan main atau nilai yang bisa diambil dan diterapkan manusia, dan juga bisa menjadi suatu acuan hukum dalam kehidupan manusia. Sedangkan arti dari beradab yaitu oang yang memiliki sifat (sopan, bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur) dalam kesehari-hariannya.


5   Kebudayaan dengan Peradaban

Menurut Koentjaraningrat dalam bukunya “Pengantar Antropologi” tahun 2005 menjelaskan bahwa kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.
            Peradaban sendiri merupakan bagian-bagian serta unsur dari kebudayaan yang sifatnya, halus, maju, indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan adat dan sopan santun serta pergaulan, organisasi bernegara, dan lain-lain. Serta peradaban ini digunakan untuk menyebut suatu kebudayaan yang memilki sistem teknologi, ilmu pengetahuan, seni-rupa, yang maju dan kompleks.  
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hasil pengembangan pemikiran manusia (budi: akal/pikiran; daya: kemampuan) dan mendapat imbuhan ke-an sehingga menjadi kebudayaan (kata benda) yang berarti segala hasil cipta, rasa dan karsa manusia ayang mereka gunakan untuk kehidupannya.
Peradaban berasal dari kata adab yang berarti baik (kata sifat), mendapat imbuhan pe-an sehingga menjadi peradaban (kata benda) yang berarti segala sesuatu yang dihasilkan manusia/kebudayaan yang bersifat baik atau dapat memajukan kehidupan dan hal semacam ini hanya berlangsung sementara dan dalam kurun waktu tertentu. Jadi dengan kata lain peradaban merupakan hasil/puncak perkembangan dari suatu kebudayaan dan bersifat kompleks. 
Kebudayaan ini berakar pada ide mengenai nilai, tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu masyarakat sedangkan peradaban berakar pada ide tentang kemajuan material (ilmu dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain.
Kebudayaan merupakan segala hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang digunakan untuk kelangsungan hidupnya yang sifatnya dinamis, artinya berkembang terus menerus/terus berlanjut sampai sekarang. Sedangkan peradaban merupakan puncak dari suatu kebudayaan itu sendiri yang berkembang dalam suatu masyrakat dan dalam kurun waktu tertentu.
 Ide utama yang terkandung dalam peradaban adalah kemajuan, perkembangan (progress dan development). Tetapi dalam peradaban tidak adanya keberlanjutan/kontinyuitas. Selain itu peradaban berkembang dalam kurun waktu tertentu serta bersifat munumental dimana peradaban merupakan bukti kebesaran dari suatu masyarakat yang hidup dalam suatu daerah (misalnya: Peradaban Yunani Kuno, Peradaban Lembah Sungai Indus, Peradaban Mesir Kuno, Peradaban Sungai Eufrat dan Tigris, dan lain-lain)
Kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi; pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai yang berkembang terus. Untuk membangun peradaban perlu adanya jaringan sosial atau inovasi sosial yang menciptakan pranata (institusi) sosial yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan produk-produk peradaban lain dalam konteks kebudayaan sendiri.
Daed Joesoef berpendapat kebudayaan adalah hal-hal atau segala sesuatu yang mempunyai ciri atau sifat budaya. Sedangkan budaya itu sendiri adalah sistim nilai yang dihayati. Nilai dapat berbentuk (tangible) seperti bangunan bersejarah, karya seni, lukisan, patung, dan lainnya.
Dan peradaban adalah suatu kondisi masyarakat yang terdiri dari kesatuan budaya dan sejarah. Dalam pengertian lain peradaban merupakan jenjang keberadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh suatu kebudayaan; ia adalah artifisial, tidak metafisis, tidak berjiwa, dikuasai oleh intelek. Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan surut. Sedangkan kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunai pemikiran.
Kebudayaan dan peradaban memang merupakan aspek-aspek kehidupan sosial manusia yang memiliki sedikit perbedaan tapi dari perbedaan tersebut dapat diambil jalan tengah yaitu peradaban dan kebudayaan adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada hubungan timbal balik antara keduanya. Sebagaimana hubungan antara aspek spiritual, mental dan material dalam diri manusia. Kebudayaan ataupun peradaban, mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat.


6   Perbedaan Kebudayaan dengan Peradaban

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita cirikan dari perbedaan peradaban dan kebudayaan :
1. Peradaban (hadharah, civilization) berakar pada ide tentang kota. Kemajuan material (ilmu dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain.
2. Kebudayaan (culture, tsaqafah) berakar pada ide mengenai nilai, tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu masyarakat.
3. Kebudayaan dan peradaban merupakan aspek-aspek kehidupan sosial manusia. Sebuah deskripsi mengenai kontras-kontras antara kebudayaan dan peradaban dijelaskan secara menarik oleh Alija Izebegovic dalam Membangun Jalan Tengah. Karena peradaban dan kebudayaan adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada interelasi antara keduanya. Sebagaimana interelasi antara aspek spiritual, mental dan material dalam diri manusia.
4. Ide utama yang terkandung dalam peradaban adalah kemajuan, perkembangan (progress dan development). Tetapi sebuah masyarakat memiliki nilai-nilai, pemikiran-pemikiran dasar yang tetap, yang menjadi identitas kulturalnya. Nilai-nilai yang tidak hilang begitu saja ketika sebuah peradaban mundur atau hancur. Yang terjadi adalah nilai-nilai itu menjadi tidak efektif secara sosial.
5. Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan surut. Sedang kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunai pemikiran.
6. Membangun peradaban tidak bisa dengan sekedar menumpuk-numpuk produk peradaban lain. Sebuah peradaban diukur dari pencapaiannya.
7. Untuk membangun peradaban perlu adanya jaringan sosial (dalam terminologi Bennabi) atau inovasi sosial (dalam terminologi Drucker) yang menciptakan pranata (institusi) sosial yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan produk-produk peradaban lain dalam konteks kebudayaan sendiri.


7  Fungsi Kebudayaan dan Contoh Konkritnya

Berbagai unsur kebudayaan yang ada dalam masyarakat manusia berfungsi untuk memuaskan suatu rangkaian hasrat naluri manusia akan keindahan.unsur sistem pengetahuan untuk memuaskan hasrat naluri manusia untuk tahu. Tetapi unsur kebudayaan tidak hanya untuk memuaskan satu hasrat naluri saja, melainkan suatu kombinasi dari lebih satu hasrat.
Contoh :
1. Keluarga,dapat di anggap berfungsi guna memenuhi hasrat manusia akan perasaan aman dan mesra, tetapi juga hasrat manusia akan prokreasi, yaitu melanjutkan jenisnya dan mengamankan keturunannya.
2. Rumah dapat dianggap berfungsi guna memenuhi hasrat manusia akan perlindungan fisik, tetapi juga hasrat akan gengsi atau keindahan.
( Koentjaraningrat, 1979 : 215  )
Kebudayaan tidak mungkin lestari, kalau tidak memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok tertentu para anggotanya. Kebudayaan harus mampu memproduksi , mendistribusikan barang-barang dan jasa, yang dipandang perlu untuk hidup. Kebudayaan harus menjamin kelestarian biologis, dengan cara memproduksikan anggota-anggotanya. Para anggota yang baru harus dienkulturasi sehingga dapat berperilaku sebagai orang dewasa. kebudayaan harus memelihara ketertiban diantara para anggotanya. Demikian juga kebudayaan harus memelihara ketertiban antara para anggotanya dan orang luar. Akhirnya kebudayaan harus memberi motivasi kepada para anggotanya untuk bertahan hidup dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang perlu untuk kelangsungan hidup itu. ( William A. Haviland, 1995 : 351 )


8. Manfaat Melestarikan Kultur (Budaya)

Melestarikan budaya bangsa memang banyak manfaatnya, disamping untuk meningkatkan ketahanan nasional dan juga agar rangkaian mata rantai sejarah tidak terputus, maka data dan informasi budaya untuk pendidikan dan penelitian tidak hilang. Melestarikan tidak berarti menutup atau melarang tetapi justru sebaliknya, yaitu memelihara untuk memperpanjang umur suatu peninggalan sejarah alam dan atau budaya manusia.
Pembangunan kebudayaan diupayakan untuk menjawab permasalahan budaya bangsa yang memerlukan penyelesaian baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai berbagai aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat social berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum seminar.




9   Budaya di Indonesia

Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Faktor penyebab keberagaman budaya masyarakat Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu pulau. Setiap suku bangsa memiliki identitas sosial, politik, dan budaya yang berbeda-beda, seperti bahasa yang berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem kepercayaan, dan sebagainya.


10. Prosentase minat, kemauan, keikhlasan, bangsa Indonesia dalam menjaga kebudayaannya.

Harus diakui bersama di Indonesia masalah pelestarian budaya dan kegiatan pendukungnya masih sangat lemah. Banyak contoh menguatkan pernyataan tersebut. Kasus paling aktual adalah diklaimnya beberapa produk kebudayaan asli Indonesia oleh pemerintah Malaysia. Setelah pencak silat, batik, angklung bahkan reog dicoba untuk diakui sebagai produk Malaysia, besar kemungkinan produk budaya lain segera menyusul diklaim pihak lain. Upaya perawatan dan penyimpanan sebagai bagian utama pelestarian kondisinya juga sangat memprihatinkan. Museum-museum yang dikelola pemerintah kondisinya dapat dikatakan seperti pepatah “hidup segan mati tidak mau” .  Contoh nyata dan aktual lainnya adalah pencurian patung-patung di Museum Radyapustaka Surakarta diganti dengan patung-patung palsu . Dalam bidang sastra, naskah-naskah melayu kuno yang banyak dimiliki oleh penduduk dan keluarga mantan kerajaan-kerajaan di daerah Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan sekitarnya ramai-ramai menjadi incaran kolektor dari Malaysia dan Singapura. Upaya membangun Koleksi Indonesiana masih jauh dari harapan.
Upaya pelestarian peninggalan budaya belum menjadi kebutuhan bangsa Indonesia. Menjadi ironis bila literatur tentang Indonesia justru terbanyak di Universitas laiden di Belanda. Universitas Cornell di New York AS. Belum ada kebanggaan di masyarakat maupun pemerintah terhadap peninggalan nenek moyangnya. Berbeda dengan di Irak dimana rakyat dan pemerintahnya sangat menghargai warisan leluhur.  Artefak-artefak dan naskah kuno menjadi kebanggaan bangsa masih terpelihara dengan baik. Sehingga untuk meruntuhkan mental dan semangat rakyat Irak, peninggalan yang tidak ternilai itu menjadi sasaran gempuran pihak AS. Sebagai bangsa tentu kita semua iri akan kondisi seperti di atas. Slogan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya masih sebatas sebuah slogan. Terlebih upaya pelestarian peninggalan budaya bukan aktivitas yang menarik perhatian masyarakat dan mendatangkan banyak keuntungan finansial.
            Maka disinilah peran perpustakaan yang merupakan tempat pelestarian budaya bangsa. Perpustakaan sebagai bagian integral pembangunan bertujuan untuk mendidik masyarakat, memberi daya kreasi, prakarsa dan swadaya untuk meningkatkan kemajuan kehidupan dan kesejahteraan dengan menyediakan berbagai kebutuhan pengetahuan dan informasi dalam rangka kepentingan pendidikan, penelitian, pelestarian dan pengembangan kebudayaan bagi masyarakat. Eksistensi perpustakaan dalam mengantisipasi arus globalisasi nilai strategis dalam kiprahnya sebagai sarana informasi yang cepat, tepat dan bermanfaat demi peningkatan dan pengembangan masyarakat. Bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dan juga sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional,  perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa maka sudah selayaknya perpustakaan itu tetap ada walaupun perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi begitu pesat namun perpustakaan sebagai rangkaian catatan sejarah masa lalu yang merupakan hasil budaya umat manusia yang sangat tinggi harus tetap dilestarikan.
Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990 yang berkaitan dengan upaya pelestarian aset bangsa tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Dari sinilah tujuan utama perpustakaan adalah untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita tahu bahwa karya cetak dan karya rekam sebagi rekaman ilmu dan pengetahuan manusia dapat berfungsi sebagai sumber belajar, penelitian, informasi berbagai disiplin ilmu dan rekreasi budaya. Selain itu, karya cetak dan karya rekam suatu bangsa merupakan records of the nation knowledge dan juga merupakan bagian records of human knowledge. Kemudian juga koleksi karya cetak dan karya rekam suatu bangsa merupakan koleksi hasil karya nasional yang merefleksikan tinggi rendahnya  budaya dan peradaban bangsa. Perpustakaan adalah sebagai pusat sumber ilmu dan pelestari budaya manusia. Berarti disini perpustakaan bertanggungjawab untuk merawat, menjaga, dan melestarikan budaya manusia. Hasil karya cetak dan karya rekam di dalam suatu bangsa selalu berkembang, bertambah setiap masa dan setiap tahunnya. Untuk keperluan pelestarian hasil cipta, karsa dan karya budaya bangsa itu dibutuhkan atau diperlukan sekali undang-undang. Undang-undang tersebut dimaksudkan  mewajibkan setiap negara menyerahkan secara cuma-cuma  kepada atau beberapa perpustakaan yang ditunjuk oleh undang-undang tersebut untuk dikelola sebagai koleksi karya budaya bangsa. Dengan kewajiban serah simpan ini memungkinkan dapat terkumpul dan terlestarikannya hasil budaya bangsa secara lengkap.
11. Pelestarian Budaya Indonesia
           
Pelestarian adalah suatu proses atau tehnik yang didasarkan pada kebutuhan individu itu sendiri. Kelestarian tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu harus dikembangkan pula. Melestarikan suatu kebudayaan pun dengan cara mendalami atau paling tidak mengetahui tentang budaya itu sendiri. Mempertahankan nilai budaya,salah satunya dengan mengembangkan seni budaya tersebut disertai dengan keadaaan yang kita alami sekarang ini. Yang bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai budayanya. Sebagai warga negara Indonesia,kita wajib melestarikan budaya-budaya negara kita sendiri agar tidak luntur atau hilang. Contohnya seperti tarian,makanan khas,baju daerah,dan sebagainya. Karena budaya yang kita punya dapat mencerminkan kepribadian bangsa kita yaitu Indonesia. Walaupun Indonesia memiliki berbagai macam suku dan adat tetapi tetap saja itu semua merupakan satu bagian dari kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Upaya melestarikan budaya antara lain :
1.      Paling tidak kita mengetahui tentang budaya jaman dahulu didaerah kita sendiri.
2.      Kemudian mendalami kebudayaan itu.Setelah itu kita wajib memperkenalkan kepada orang lain atau yang belum tahu tentang kebudayaan tersebut syukur-syukur sampai ke negara lain.

3.      Membiasakan hal-hal atau kegiatan yang dapat melestarikan budaya seperti memakai batik atau bahkan belajar membuat batik,karena pelestarian bisa terjadi karena kita telah terbiasa dengan kebudayaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar